Berita Ciamis

Warga Cicapar Tuntut Transparansi Dana Desa 2024

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Puluhan warga Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, mendatangi kantor desa pada Selasa, (07/01/2025) untuk meminta penjelasan terkait penggunaan Dana Desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

Pertemuan yang berlangsung di aula kantor desa itu menjadi ajang bagi warga untuk mempertanyakan berbagai program pembangunan yang belum dijalankan.

Dalam forum audiensi, perwakilan warga, Hendriono, menegaskan bahwa masyarakat merasa kecewa dengan sikap kepala desa yang dinilai tidak transparan mengenai anggaran Dana Desa senilai Rp464 juta. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai program pembangunan fisik dan non-fisik, namun hingga awal tahun 2024, belum ada tanda-tanda realisasi.

“Sampai detik ini, kami belum tahu kemana uang sebanyak itu mengalir. Pemerintah desa harus bertanggung jawab dan segera merealisasikan program yang dijanjikan,” ujar Hendriono dengan nada tegas di hadapan kepala desa dan perangkat lainnya.

Hendriono juga merinci beberapa program prioritas yang belum dijalankan oleh pemerintah desa, di antaranya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembangunan posyandu, ketahanan pangan, serta pemberian insentif untuk kader desa. Menurutnya, program tersebut sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat dan tidak boleh diabaikan.

“Kami berharap kepala desa segera bertanggung jawab dan menyalurkan dana tersebut. Uang itu bukan milik pribadi, melainkan hak masyarakat,” tambah Hendriono dengan nada geram.

Tidak hanya itu, Hendriono juga menyatakan jika hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 15 Januari 2025, kepala desa tidak mampu merealisasikan janji tersebut, warga akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum dan menuntut kepala desa untuk mundur dari jabatannya.

“Jika sampai tanggal 15 Januari nanti tidak ada penyelesaian, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan menempuh jalur hukum dan meminta kepala desa mundur,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Cicapar, Imat Ruhimat, menanggapi tuntutan warga dengan berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya. Ia mengakui bahwa penggunaan anggaran memang mengalami kendala, namun dirinya memastikan sedang berupaya untuk memenuhi tanggung jawab tersebut.

“Saya sedang berusaha mengembalikan uang tersebut. Saat ini, saya bahkan berencana menjual aset pribadi, termasuk kendaraan dan sawah, demi memenuhi kewajiban kepada masyarakat,” ujar Imat di hadapan para warga.

Imat juga meminta pengertian dari masyarakat bahwa proses penjualan aset membutuhkan waktu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dirinya optimis mampu menyelesaikan persoalan tersebut sebelum tenggat waktu yang telah disepakati.

“Saya optimis di tanggal 15 Januari nanti, semuanya akan terselesaikan. Jika tidak, saya siap diproses secara hukum,” tegasnya.

Audiensi yang berlangsung cukup tegang itu menunjukkan besarnya kekecewaan warga terhadap pengelolaan Dana Desa. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik menjadi isu krusial yang terus disoroti oleh masyarakat.

Warga berharap janji kepala desa bukan sekadar retorika semata. Mereka menginginkan adanya tindakan nyata, bukan lagi sekadar janji tanpa kepastian.

BACA JUGA: Edi Kusnadi Terbaring Lemah Akibat Infeksi Serius

Selain itu, warga juga meminta agar pemerintah desa lebih terbuka dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan Dana Desa. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa dikelola dan untuk apa saja dana tersebut digunakan.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa kepala desa harus memenuhi janjinya paling lambat pada 15 Januari 2025. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, warga memastikan akan menempuh jalur hukum demi menuntut keadilan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan Dana Desa harus diawasi dengan ketat. Transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas adalah prinsip dasar yang harus dijalankan oleh setiap pemimpin desa untuk memastikan dana yang berasal dari masyarakat benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri. (Rizky Revan/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *