Bupati Garut Terima Kunjungan KPK Bahas Tata Kelola
infopriangan.com, BERITA GARUT. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Garut, Jalan Pembangunan, pada Kamis (10/10/2025). Kunjungan lembaga antirasuah tersebut dilakukan dalam rangka Rapat Koordinasi Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan rasa hormat dan apresiasinya kepada tim KPK yang telah hadir di Kabupaten Garut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Garut berkomitmen kuat untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Merupakan kehormatan bagi saya dan seluruh jajaran Pemkab Garut bisa menyambut kedatangan KPK RI. Tujuan pertemuan ini adalah melakukan monitoring serta memberikan pemahaman tentang pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui program MCSP,” ujar Bupati Garut.
Abdusy juga menekankan bahwa pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam setiap kebijakan agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan negara. Menurutnya, pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. “Kami akan terus belajar, memperbaiki tata kelola, dan bersungguh-sungguh mencegah praktik yang bisa menimbulkan penyimpangan,” katanya.
Bupati menilai, kegiatan yang digagas KPK ini menjadi sarana pembelajaran penting bagi seluruh perangkat daerah. Dengan adanya evaluasi dan pendampingan, diharapkan aparatur pemerintahan lebih memahami cara menutup celah korupsi, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program.
Sementara itu, Koordinator Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Irawati, menjelaskan bahwa lembaganya memiliki fungsi koordinasi dan supervisi untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif di tingkat daerah.
Menurut Irawati, KPK kini fokus pada dua instrumen utama dalam pencegahan, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI) dan kajian biaya sosial korupsi. SPI, kata dia, merupakan alat ukur penting untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah mampu menutup potensi risiko korupsi dalam sistem kerjanya.
“SPI saat ini menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola pemerintahan. Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo poin ke-7 tentang pemberantasan korupsi. SPI dikembangkan oleh KPK bersama Bappenas, dan menjadi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” jelasnya.
Irawati juga mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan kajian mendalam tentang Biaya Sosial Korupsi, yang menunjukkan betapa besar dampak negatif korupsi terhadap kehidupan masyarakat.
“Negara dalam satu kasus korupsi saja sebenarnya menanggung biaya luar biasa besar,” ungkapnya. Biaya itu, lanjutnya, tidak hanya mencakup penanganan perkara, tetapi juga biaya antisipasi dan dampak sosial yang ditimbulkan, seperti meningkatnya kemiskinan, rusaknya lingkungan, hingga melonjaknya biaya ekonomi.
Menurutnya, hal inilah yang membuat korupsi dikategorikan sebagai extra ordinary crime. Karena itu, KPK menekankan pentingnya membangun sistem pencegahan dari akar birokrasi, bukan hanya menindak setelah terjadi pelanggaran.
BACA JUGA: Siswi SD Cisompet Garut Raih Juara 2 FTBI Jawa Barat 2025
Melalui kegiatan MCSP dan SPI, Irawati berharap seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Garut, dapat memperkuat budaya integritas di setiap lini pelayanan publik.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Garut untuk menegaskan kembali komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami ingin Garut menjadi contoh daerah yang mampu mengelola pemerintahan dengan prinsip transparansi dan integritas tinggi,” pungkas Bupati. (Liklik)

