Desa Karangpaningal Menuju Desa Wisata Budaya
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Dalam rangka mewujudkan pembangunan desa, seorang kepala desa harus mempunyai visi yang jelas dan terukur. Dengan demikian, visi dapat diwujudkan melalui pendekatan strategi yang tepat. Seperti yang dilakukan Kepala desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis.
Setelah terpilih sebagai Kepala Desa Paningal melalui pemilihan serentak pada tanggal 19 Desember 2020 kemarin, Henhen Suhendar berkeinginan besar merubah status Desa Berkembang menjadi Desa Maju menuju Desa Mandiri.
BACA JUGA: Jembatan Cibodas di Banjaranyar Nyaris Ambruk
“Kenapa saya punya tujuan untuk memajukan masyarakat serta memandirikan masyarakat Desa Karangpaningal. Karena kedepan Bumdes akan bekerja sama dengan Bank Jabar dalam pengelolaan keuangan desa, melalui sistem simpan pinjam. Selain itu menyediakan pupuk bekerjasama dengan Petro Kimia,” tegas Henhen di ruang kerjanya, Rabu (28/04/2021).
Henhen menuturkan bahwa ketersediaan pupuk yang digelontorkan oleh Pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan masyarakat.
BACA JUGA: Pemkab Pangandaran Usulkan Penambahan OPD
“Yang mendapatkan kartu hanya 30 ton pupuk subsidi, sementara kebutuhan pupuk di Desa Karangpaninggal sebanyak 160 ton. Untuk itu, kita membuat program sendiri, bekerja sama dengan Petrokimia Gresik guna memenuhi kebutuhan warga saya,” tegasnya.
Henhen juga menyampaikan Desa Karangpaningal sudah berstatus Desa Wisata. Karena di desanya ada kampung adat bernama Kampung Kuta, dimana rencana kedepannya akan ada pembangunan di wilayah Kampung Kuta guna menjangkau status Desa Budaya.
“Ya, disini ada Kampung Kuta sebagai Kampung Adat yang diisi oleh 117 KK, dengan jumlah 301 jiwa. Mereka tidak menjual kopi rentengan tetapi menjual kopi asli Kampung Kuta. Serta, tidak memakan daging ayam. Walaupun ingin makan daging, harus daging ayam kampung asli bibitan Kampung Kuta” paparnya.
Sementara itu di tempat terpisah, kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekap), Wasdi Ijudin, ketika ditemui di ruanganya membenarkan bahwa di Desa Karangpaningal terdapat Kampung Adat yang lebih dikenal dengan nama Kampung Kuta yang nantinya akan dibangun menjadi Desa Wisata Budaya.
“Betul bahwa Kampung Kuta nantinya akan dibangun menjadi Kampung Budaya. Dan, DED sudah ada serta disahkan oleh Pemerintah, sesuai hasil kesepakatan bersama di desa tersebut sebagai sebuah keininginan bersama,” ungkapnya.
Wasdi menambahkan bahwa desa tersebut sangat potensial dan sangat memungkinkan untuk dijadikan Desa Wisata Budaya, dimana fasilitaa-fasilitas untuk menjadi destinasi wisata budaya sudah sesuai dengan kearifan lokal.
“Memang desa itu sangat mumpuni menjadi Desa Wisata Budaya, dimana fasilita-fasilitas yang akan dibangun disesuaikan dengan adat atau kearifan lokal yang ada disana. Dan, pembangunannya harus sesuai DED dari hasil kesepakatan bersama tersebut. (Pepi Irwan/IP).

