DPRD Pangandaran Soroti Pengawasan Program MBG
infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan melalui sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program yang bertujuan meningkatkan asupan gizi bagi anak-anak tersebut dinilai memiliki potensi penyimpangan apabila tidak disertai pengawasan yang ketat dari seluruh pihak terkait.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan program MBG di lapangan. Laporan tersebut antara lain menyangkut menu makanan yang disajikan serta kesesuaian pelaksanaan program oleh pengelola SPPG dengan konsep yang telah ditetapkan.
Asep juga menjelaskan bahwa informasi tersebut menjadi perhatian DPRD karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan program yang menyasar kebutuhan dasar anak-anak, khususnya dalam pemenuhan gizi yang layak.
“Memang betul, ada beberapa laporan terkait menu MBG dan kaitannya dengan konsep yang dijalankan oleh SPPG,” ujar Asep saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (09/03/2026) sore.
Asep mengatakan, DPRD tidak ingin program yang memiliki tujuan besar bagi masyarakat tersebut justru menghadapi persoalan dalam pelaksanaannya. Menurutnya, program MBG harus dijalankan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Asep juga menuturkan bahwa DPRD telah melakukan sejumlah langkah awal untuk menindaklanjuti berbagai laporan yang diterima dari masyarakat maupun organisasi lainnya.
“DPRD sudah melakukan beberapa langkah awal untuk menindaklanjuti laporan yang masuk,” katanya.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar kegiatan dengar pendapat dengan berbagai pihak. Dalam forum tersebut, DPRD menerima masukan dari sejumlah organisasi mahasiswa, di antaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurut Asep, kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai pelaksanaan program MBG di lapangan.
“Dalam forum itu kami mendengar berbagai masukan dari mahasiswa dan unsur masyarakat terkait pelaksanaan MBG,” ungkapnya.
Selain itu, DPRD juga melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam program tersebut. Rapat tersebut melibatkan koordinator program MBG, yayasan pengelola, hingga pengelola SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Lanjut Asep, langkah koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan program MBG sesuai tujuan awalnya.
“Rapat koordinasi ini penting agar semua pihak memahami tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan program,” jelas Asep.
Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa program MBG memiliki tujuan yang sangat penting bagi masyarakat. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan asupan gizi anak-anak, menekan angka stunting, serta memastikan tidak ada anak yang mengalami kelaparan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tujuan tersebut dapat terhambat apabila pelaksanaan program justru lebih berorientasi pada keuntungan di luar ketentuan yang berlaku.
“Program ini memiliki tujuan besar untuk meningkatkan gizi anak dan menekan stunting,” ujarnya.
Asep juga menilai bahwa potensi penyimpangan dalam program MBG cukup terbuka apabila tidak disertai dengan sistem pengawasan yang kuat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan yang melekat dari pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya.
BACA JUGA: DPRD Pangandaran Soroti Izin dan Standar SPPG MBG
“Potensi korupsi dalam program MBG di setiap SPPG ini sangat terbuka jika tidak ada pengawasan yang melekat,” tegasnya.
Karena itu, DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut.
Ia menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui rapat atau kegiatan seremonial, tetapi harus disertai dengan pemantauan langsung terhadap kondisi di lapangan.
“Pengawasan tidak cukup hanya melalui rapat atau kegiatan seremonial, tapi harus melihat langsung kondisi di lapangan,” pungkasnya. (KMP)

