Hanya Islam Solusi Problematika Kehidupan

infopriangan.com, TELISIK OPINI. Bali Democracy Forum (BDF) adalah sebuah forum yang diadakan di setiap penghujung tahun yakni bulan Desember. Forum ini merupakan forum kerjasama dari negara-negara demokrasi di Asia. Acaranya dihadiri oleh masing-masing Menteri Luar Negeri sebagai wakil dari tiap negara. Forum ini mengawasi berjalannya demokrasi di negara yang menerapkannya.

Dalam BDF tahun ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengungkapkan bahwa saat ini demokrasi tengah menghadapi berbagai tantangan. Ia pun mengutip data dari Freedom House sebuah organisasi nirlaba yang mengatakan demokrasi telah mengalami kemunduran selama 16 tahun berturut-turut.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Atas kondisi ini, Sekjen PBB Antonio Guterres menyampaikan bahwa semua negara bertanggung jawab untuk memperjuangkannya. Mereka berharap adanya penyempurnaan praktek demokrasi, sistem ini diyakini sebagai solusi problematika kehidupan. Benar begitukah adanya?

Layakkah Demokrasi Mengatur Kehidupan?

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan dengan asas sekulerisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Pemikiran sekulerisme meyakini bahwa manusia berhak mengatur kehidupan, sedangkan Tuhan hanya mengatur soal ibadah mahdhah (khusus) saja, contoh ibadah mahdhah dalam Islam yaitu shalat, zakat, puasa, dll.

Sekulerisme mengerdilkan agama sebatas agama ritual saja. Tolak ukur perbuatannya adalah asas manfaat atau materi. Jadi ketika membuat aturan, tentu adalah aturan yang memihak padanya, sebagai jembatan keinginannya saja. Tidak semata-mata untuk rakyat. Maka tak heran dalam demokrasi ini kita sering mendapati kontradiksi antar undang-undang.

Tak jarang pula undang-undangnya di otak-atik tergantung siapa yang berkuasa, tak lain untuk kepentingannya sendiri. Slogan kebanggaan demokrasi yakni “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” nyatanya hanya untaian kata tak bermakna. Berapa banyak undang-undang yang diprotes oleh mayoritas penduduk Indonesia namun tetap disahkan?

Hal itu membuktikan bahwa demokrasi tak layak menjadi pengatur kehidupan, sebab seringkali dikendalikan oleh kepentingan. Entah itu kepentingan penguasa ataupun pengusaha, sedangkan rakyat hanya menderita dibawah kebijakan yang kian mencekik. Aspirasi rakyat pun kian dibungkam, dengan adanya UU yang melarang rakyat mengkritik pemerintah.

Solusi Problematika Yang Hakiki

Islam merupakan agama yang sempurna, tak hanya mengatur masalah ibadah mahdhah namun seluruh aspek kehidupan manusia termasuk pemerintahan. Hal ini dicontohkan sendiri oleh Baginda Nabi Muhammad SAW., dengan berdirinya Daulah Islamiyyah di Madinah. Diteruskan oleh para sahabatnya hingga tabi’in dan tabi’ut tabi’in.

Setelah Rasulullah, pemimpin negara disebut Khalifah yang artinya pengganti. Sistem Islam ini pernah tegak selama hampir 14 abad lamanya, saat itu Islam menjadi negara adidaya dengan banyaknya ilmuwan penyumbang ilmu cikal-bakal peradaban modern saat ini. Islam pernah menguasai sepertiga dunia, juga sebagai negara superpower yang menjadi kiblat dunia.

Islam memandang bahwa manusia yang bersifat lemah dan terbatas tak layak untuk menjadi pembuat aturan, hanya Allah SWT Yang Maha Mengetahui lah yang berhak mengatur kehidupan. Karena Allah mengetahui segala sesuatu yang tidak kita ketahui. Maka sistem Islam hanya mengambil hukum yang berasal dari Allah, adapula hukum-hukum kontemporer hasil ijtihad para mujtahid juga merupakan hasil penggalian hukum Allah yakni Al-Qur’an dan As-sunah.

Hukum Yang Sempurna

Keberhasilan Islam dalam mengatur kehidupan diabadikan oleh sejarah, misalnya saja pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz di mana rakyat miskin tidak ditemui di negara Islam. Semua rakyat hidup berkecukupan, makmur dan sejahtera. Berbeda dengan sistem saat ini yang tak kunjung mendapat solusi dari kemiskinan.

Angka kriminalitas dalam negara Islam cenderung kecil, karena kehidupan rakyatnya sejahtera juga penerapan hukum yang tegas nan memberi efek jera. Orang akan berpikir berulang kali untuk melakukan aksi kejahatan. Kehidupan dalam jeruji pun begitu diperhatikan, para napi akan dibimbing dan dibina agar kejahatan serupa tak terulang kembali.

Banyak pula yang berpendapat bahwa Islam sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan di muka bumi. Padahal sumber hukum Islam (Al-Qur’an dan As-sunah) tidak ada masa ‘kadaluarsa’ hingga hari kiamat nanti. Adanya para mujtahid pun senantiasa menggali hukum-hukum untuk menghukumi sesuatu yang belum ditetapkan pada zaman Rasulullah SAW.

Keadilan hukum Islam tak diragukan lagi, tidak membedakan antara yang berkulit putih atau hitam, muslim atau non-muslim, kaya atau miskin, bangsawan atau rakyat biasa. Secara historis, Islam pernah menaungi budaya, bangsa, etnis dan keyakinan berbeda. Masyarakat yang heterogen dapat hidup berdampingan dengan baik dalam ikatan ideologi Islam.

Maka jika ada yang mengatakan bahwa Islam tidak bisa diterapkan di Indonesia karena terdapat banyak suku dan keyakinan, itu jelas merupakan kekeliruan besar. Hukum Allah SWT adalah hukum yang sempurna, tak ada yang bisa menandinginya. Karena hanya Islam lah agama yang diridlai Allah SWT.

BACA JUGA: Aktivis Perempuan Mancagahar Jadi Relawan Anies

Abu ‘Ali berkata, “Sesungguhnya orang yang mencari hukum selain hukum Allah, karena dia tidak rida dengan hukum Allah, maka dia kafir. Inilah keadaan kaum Yahudi” (Lihat al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, 7: 494).

“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (TQS. Ali-Imran ayat 19).
Wallahua’lam bishshawab. (Putri Efhira Farhatunnisa)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan