Heri Rafni Sosialisasi Perda dan Dialog dengan Warga
infopriangan com, BERITA CIAMIS. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Heri Rafni Kotari, Daerah Pemilihan (Dapil) 13 yang meliputi Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Kuningan, melaksanakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah di Desa Mulyasari. Acara yang dilaksanakan di Aula Desa Mulyasari tersebut menjadi wadah dialog antara masyarakat dengan wakil rakyat, khususnya membahas dua isu utama, yakni pembangunan infrastruktur jalan dan penguatan ekonomi melalui kewirausahaan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Mulyasari, Didin, menyampaikan aspirasi yang cukup mendesak dari warganya. Menurutnya, masih ada jalan yang belum terealisasikan pembangunannya. Ia menuturkan, terdapat sekitar 370 meter jalan desa dan tiga kilometer jalan kabupaten yang kondisinya memerlukan perhatian serius.
“Kami berharap dukungan dari Pa Heri. Masyarakat menunggu pembangunan ini karena sangat penting untuk mendorong percepatan perekonomian di wilayah kami,” ucap Didin di hadapan peserta kegiatan. Sabtu, (13/09/2025).
Didin juga menambahkan, akses jalan merupakan urat nadi perekonomian desa. Tanpa sarana transportasi yang baik, kata dia, aktivitas warga mulai dari sektor pertanian, perdagangan, hingga pendidikan, akan terhambat. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa dukungan dari anggota legislatif sangat diharapkan agar pembangunan bisa segera terealisasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Heri Rafni mengatakan dirinya memahami keluhan masyarakat. Ia menyebut bahwa kondisi jalan yang belum terbangun memang menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus ia kawal dalam tugasnya sebagai wakil rakyat. “Masalah jalan ini memang masih jadi PR untuk saya. Aspirasi masyarakat akan kita bawa dan perjuangkan,” ujar Heri.
Selain menyoroti persoalan infrastruktur, Heri Rafni juga menggunakan kesempatan ini untuk melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah Jawa Barat tentang Kewirausahaan. Ia menjelaskan, aturan tersebut penting dipahami masyarakat karena berkaitan langsung dengan peluang pengembangan usaha kecil dan menengah.
“Saya membawa dan menjelaskan peraturan terkait kewirausahaan. Mudah-mudahan masyarakat mendapat pencerahan, karena selama ini mungkin belum banyak yang tahu ada aturan ini. Aturan itu dibuat untuk mendukung perekonomian masyarakat. Kita tidak bisa terus menunggu, sekarang saja pertumbuhan ekonomi nasional masih di bawah 5 persen, padahal harapan dengan menteri baru bisa mencapai 8 persen,” kata Heri.
Heri menilai, sektor kewirausahaan adalah salah satu kunci peningkatan ekonomi masyarakat. Dengan adanya perda kewirausahaan, pelaku usaha kecil dan menengah diharapkan memperoleh payung hukum sekaligus dorongan agar lebih berdaya saing. Menurutnya, masyarakat desa memiliki potensi besar untuk mengembangkan usaha berbasis lokal jika mendapat dukungan regulasi dan fasilitas.
Heri juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan penguatan kewirausahaan harus berjalan beriringan. Infrastruktur jalan yang memadai akan memperlancar distribusi hasil produksi masyarakat, sementara aturan kewirausahaan akan memberi landasan yang jelas dalam mengembangkan usaha.
BACA JUGA: Milangkala Baraya NU ke-6, Indahnya Berbagi
“Kalau dua hal ini berjalan seimbang, perekonomian desa akan tumbuh lebih cepat,” ujarnya.
Kegiatan penyebarluasan perda tersebut mendapat respons positif dari peserta yang hadir. Beberapa tokoh masyarakat mengapresiasi langkah Heri Rafni yang tidak hanya mendengarkan keluhan warga, tetapi juga memberikan pemahaman baru mengenai regulasi yang mendukung sektor ekonomi.
Dengan dialog ini, masyarakat berharap aspirasi mereka dapat benar-benar diperjuangkan di tingkat provinsi. Bagi Heri Rafni, kegiatan semacam ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sarana untuk memastikan bahwa suara masyarakat tersampaikan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan warga di lapangan. (Herman, infopriangan.com)


