Indonesia Perlu Tata Ruang Berbasis Mitigasi Bencana
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki potensi bencana alam tinggi. Kondisi geografis yang berada di pertemuan tiga lempeng besar dunia membuat negeri ini rentan terhadap gempa bumi, tsunami, banjir, hingga tanah longsor. Karena itu, perencanaan tata ruang yang memperhatikan aspek mitigasi bencana menjadi hal yang sangat penting untuk diterapkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, di Gedung DPR RI, Jakarta. Rabu, (5/11/2025).
Wamen Ossy menegaskan bahwa tata ruang memiliki peran strategis dalam seluruh tahapan penanganan bencana. “Kedudukan tata ruang sangatlah penting dalam penanganan bencana. Pada tahap pra-bencana, tata ruang berfungsi untuk pencegahan, penegakan, dan mitigasi. Sementara pada tahap pasca-bencana, tata ruang digunakan sebagai acuan rekonstruksi wilayah terdampak,” ujarnya.
Ossy menambahkan, penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) harus berbasis mitigasi risiko bencana agar setiap pembangunan berjalan aman, berkelanjutan, dan tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat. Sebagai contoh nyata, Kementerian ATR/BPN telah melakukan penyusunan Peta Zona Rawan Bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang menjadi salah satu wilayah rawan gempa dan likuefaksi.
Melalui proses overlay atau tumpang susun berbagai peta bahaya dan potensi bencana, Kementerian ATR/BPN berhasil mengidentifikasi empat zona rawan bencana, yaitu zona pengembangan, zona pengembangan terbatas, zona sangat terbatas, dan zona terlarang.
BACA JUGA: Sekda Ciamis Dorong Camat Percepat Program Daerah
“Dari proses itu dihasilkan output berupa Peta Zona Rawan Bencana. Peta ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam proses rehabilitasi serta rekonstruksi Kota Palu. Dengan begitu, kita telah menerapkan perencanaan tata ruang berbasis disaster risk reduction,” jelas Ossy.
Sementara itu, Ketua Tim Pengawas Penanganan Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana yang kerap terjadi setiap akhir tahun. Menurutnya, bencana tidak hanya menimbulkan kerugian fisik tetapi juga sosial dan psikologis.
“Dampak bencana tidak terbatas pada kerusakan bangunan atau fasilitas umum. Lebih dari itu, ada kehilangan nyawa, trauma, serta terganggunya kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Cucun. Ia menilai, dibutuhkan komando operasi terpadu yang efektif untuk mengintegrasikan seluruh tahapan penanganan bencana agar respons lebih cepat dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy hadir bersama Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; serta sejumlah pejabat tinggi pratama Kementerian ATR/BPN yang turut mendukung upaya mitigasi bencana berbasis tata ruang di seluruh Indonesia. (Redaksi)


