Jam Malam Pelajar Garut Dimulai, Batas Aktivitas dan Uji Disiplin
infopriangan.com, BERITA GARUT. Pemerintah Kabupaten Garut mulai memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar sejak awal Juni 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk membatasi aktivitas siswa di luar rumah pada malam hari, sekaligus sebagai upaya membentuk kedisiplinan sejak usia dini.
Pelaksanaan aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat dan disambut oleh pemerintah daerah dengan penyesuaian kebijakan di tingkat kabupaten.
Bupati Garut menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk mencegah pelajar dari pengaruh lingkungan negatif yang kerap terjadi saat malam hari. Menurutnya, terlalu banyak pelajar yang berkeliaran tanpa tujuan jelas pada malam hari, dan hal ini berpotensi menimbulkan masalah sosial baru.
“Kami ingin anak-anak tetap berada di rumah pada malam hari, belajar, beristirahat, dan membangun kebiasaan yang positif,” ujarnya. Sabtu, (07/06/2025).
Jam malam berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB dan ditujukan khusus bagi siswa SD dan SMP. Kebijakan ini mencakup semua jenis sekolah, baik negeri maupun swasta.
Pemerintah daerah mengingatkan bahwa SMA dan SMK tidak termasuk dalam kebijakan ini karena berada di bawah kewenangan provinsi. Namun demikian, prinsip dasar pembatasan tetap diharapkan berlaku secara moral bagi seluruh pelajar.
Pengawasan terhadap pelaksanaan jam malam melibatkan Dinas Pendidikan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Pemerintah menyatakan tidak akan bersikap lunak terhadap pelanggaran yang terjadi. Patroli rutin akan dilakukan di berbagai titik yang rawan menjadi tempat berkumpulnya pelajar pada malam hari.
“Ini bukan soal menakut-nakuti, tapi tentang pembiasaan hidup yang teratur,” ujar seorang pejabat daerah dalam kesempatan terpisah.
Di luar jam malam, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap jam masuk sekolah. Bagi sekolah yang menerapkan sistem lima hari kerja, jam masuk ditetapkan menjadi pukul 06.30 WIB. Sedangkan sekolah dengan sistem enam hari kerja diberi kelonggaran untuk menyesuaikan waktu masuk sesuai kondisi masing-masing. Perubahan ini didasari keinginan untuk memulai kegiatan belajar lebih awal demi meningkatkan efektivitas pembelajaran.
“Disiplin bukan hanya tanggung jawab murid, tetapi seluruh komponen sekolah harus terlibat. Guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan harus memberikan contoh,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Garut saat dimintai keterangan.
Penerapan jam malam dan perubahan jam masuk sekolah bukan tanpa kritik. Beberapa kalangan menilai kebijakan ini terlalu kaku dan belum tentu efektif jika tidak dibarengi pendekatan yang lebih mendalam terhadap akar masalah perilaku remaja. Namun pemerintah bersikukuh bahwa langkah ini perlu dilakukan sebagai bentuk intervensi awal. Tanpa tindakan konkret, pembiaran hanya akan memperparah kondisi sosial pelajar di masa depan.
Selain untuk menghindari potensi kenakalan remaja, kebijakan ini juga diharapkan mampu menanamkan rasa tanggung jawab pada diri siswa. Pemerintah percaya bahwa pembiasaan yang baik akan membentuk karakter yang kuat. Dalam jangka panjang, pelajar tidak hanya disiplin dalam hal waktu, tetapi juga dalam berpikir dan bertindak.
“Kami tidak sedang mencari popularitas lewat kebijakan ini. Kami sedang membangun pondasi masa depan anak-anak Garut,” ucap salah satu pejabat daerah dalam forum resmi.
BACA JUGA: Rekrutmen BAZNAS Banjar Didesak Bebas dari Kepentingan
Pemerintah menegaskan bahwa evaluasi terhadap kebijakan akan dilakukan secara berkala. Jika ditemukan hambatan atau dampak yang tidak sesuai harapan, penyesuaian akan segera dilakukan. Namun hingga saat ini, pemerintah meminta semua pihak untuk memberi dukungan penuh terhadap pelaksanaan aturan tersebut.
Kebijakan jam malam bukan semata-mata untuk melarang, melainkan untuk melindungi. Pelajar yang pulang larut malam tanpa pengawasan rentan terpapar hal-hal yang tidak diinginkan. Tugas negara adalah hadir sebelum masalah itu terjadi. Bukan menunggu sampai semuanya terlambat. (Liklik Sumpena, infopriangan.com)

