Jejak Galuh di Patilasan Dewi Naganingrum Ciamis
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Kabupaten Ciamis dikenal sebagai daerah yang memiliki akar sejarah kuat dengan Kerajaan Galuh, salah satu kerajaan Sunda tertua yang berdiri sekitar abad ke-7 hingga ke-14 Masehi. Dari masa kejayaan itu, lahir banyak kisah legendaris yang masih hidup dalam ingatan masyarakat, salah satunya tentang Dewi Naganingrum, permaisuri Raja Galuh Prabu Permana Dikusumah, sekaligus ibu dari tokoh legendaris Ciung Wanara.
Legenda Ciung Wanara tidak hanya hidup dalam karya sastra seperti carita pantun dan wawacan, tetapi juga mewujud dalam situs-situs keramat yang tersebar di wilayah Ciamis. Salah satu yang masih dijaga hingga kini adalah Patilasan Dewi Naganingrum di kompleks Makam Dalem Patinggi, yang terletak di Kampung Margasari RT 04 RW 03, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis.
Menurut cerita yang berkembang di masyarakat, Dewi Naganingrum pernah diasingkan dari istana karena fitnah Dewi Pangrenyep. Dalam masa pengasingan itu, ia melahirkan Ciung Wanara di tepian Sungai Citanduy. Warga setempat meyakini bahwa di sekitar kawasan inilah Dewi Naganingrum beristirahat terakhir, sehingga tempat itu disebut patilasan atau tapak jejak sang dewi.
“Sejak dulu tempat ini tidak pernah sepi. Banyak warga datang berziarah, terutama menjelang hari jadi Ciamis atau bulan Maulid,” tutur salah satu juru kunci, Asep (57), saat ditemui di lokasi. Menurutnya, masyarakat datang bukan sekadar berdoa, tapi juga mengenang sejarah panjang Galuh yang menjadi kebanggaan orang Ciamis. Selasa, (14/10/2025).
Ritual di patilasan biasanya diawali dengan doa bersama. Meski bernuansa religius, tradisi ini masih memuat unsur adat Sunda lama, seperti membawa air dan dupa sebagai simbol kesucian niat. Hal itu memperlihatkan adanya perpaduan antara nilai-nilai Islam dan tradisi leluhur Sunda.
“Doanya pakai bahasa Arab, tapi tata caranya masih adat lama. Kami tidak menganggap ini bertentangan, karena tujuannya tetap sama: menghormati leluhur dan memohon keberkahan,” kata Asep menjelaskan.
Selain fungsi spiritual, patilasan ini juga berperan sosial dan edukatif. Setiap kali ada kegiatan ziarah bersama, masyarakat sekitar berkumpul, bergotong royong membersihkan area makam, dan menjamu tamu yang datang. Bagi generasi muda, situs ini menjadi tempat belajar sejarah lokal sekaligus mengenal nilai-nilai luhur nenek moyang.
Menurut pengamat budaya lokal, H. Dadan Sasmita, keberadaan Patilasan Dewi Naganingrum menegaskan bahwa Ciamis adalah pewaris sah kebudayaan Galuh.
BACA JUGA: Wabup Garut Tekankan ASN Bekerja Rasional dan Tangkas
“Situs seperti ini bukan hanya tempat spiritual, tapi juga simbol identitas daerah. Dari sini masyarakat belajar tentang asal-usulnya,” ujarnya.
Meski demikian, pelestarian situs ini menghadapi beberapa tantangan. Hingga kini, Patilasan Dewi Naganingrum belum tercatat resmi sebagai cagar budaya. Kurangnya dokumentasi akademik dan perhatian pemerintah daerah juga menjadi persoalan. Di sisi lain, muncul potensi komersialisasi yang dikhawatirkan bisa menggeser makna spiritualnya.
Pemerhati sejarah lokal berharap pemerintah, akademisi, dan masyarakat dapat berkolaborasi menjaga keberlanjutan situs ini. Selain untuk melestarikan budaya, pelindungan ilmiah juga penting agar generasi mendatang tetap mengenal jejak sejarah Galuh melalui tokoh-tokoh legendarisnya.
Patilasan Dewi Naganingrum bukan sekadar tempat ziarah, melainkan bukti hidup bahwa nilai-nilai tradisi dan agama bisa berjalan berdampingan. Ia menjadi cermin bahwa masyarakat Sunda mampu menjaga akar budayanya sambil beradaptasi dengan perkembangan zaman sebuah warisan berharga yang patut dijaga bersama. (Redaksi)

