KPM BPNT Tuntut Pengembalian Uang Sembako
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Pasca audiensi yang dilakukan KPM penerima Bansos BPNT di Kantor Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, KPM menuntut pengembalian uang atau penambahan sembako.
KPM menilai, harga sembako yang di jual agen e-warung dinilai sangat mahal. Malahan melebihi harga eceran tertinggi (HET) di pasaran. palagi saat di timbang, ukuran sembako yang diterima tidak sesuai dengan nota pembelanjaan.
Heri Sutana salah seorang KPM mengatakan, ada beberapa komoditi yang ia terima dari e-warung memiliki nilai jual sangat tinggi diantaranya telur dan buah pir.
“Harga telur Rp. 27.000/kilo, sedangkan di pasaran harga satu kilonya itu tidak sampai segitu. Malah kami menemukan ada yang nilai jual nya sekitar 19.500 rupiah perkilo,” ungkap Heri.
Heri juga mengatakan pembagian kali ini menjadi polemik bagi kami para KPM. Selain itu KPM juga merasa keberatan dengan barang yang diterima. Selain harganya mahal, banyak timbangan yang kurang.
Berdasarkan pantauan infopriangan.com di lapangan KPM sebenarnya sama sekali tidak keberatan dengan juknis yang di buat oleh pemerintah.
“Namun yang menjadi titik persoalan KPM terkait harga jual, dan timbangan komoditi. Kami datang kesini atas inisiatif sendiri tanpa adanya paksaan siapapun. Karena sejatinya kami sudah lelah, sakit menghadapi kenyataan ini,” ujarnya.
Heri meminta pihak TKSK melibatkan para KPM dalam menentukan kemana harus belanja. Karena KPM menginginkan harga yang murah. hal itu agar permasalahan tinggi nya harga beli KPM tidak sampai terulang lagi. “Semoga kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Sementara itu, ditempat terpisah salahsatu pengurus Bumdes mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui kalau ada pengurangan timbangan sembako yang ada di e-warong. Pasalnya barang yang di distribusikan sesuai dengan pesanan.
” Seperti telur, kita mendistribusikan barang tersebut dalam wadah berbentuk peti, bukan dalam ukuran kiloan. Kami mendapatkan barang itu dari seorang peternak yang ada di wilayah Desa Cikupa,” jelasnya.
“Untuk komoditi beras kami dari Bumdes ersama bekerja sama dengan PT MDP dalam urusan pengadaanya. Namun untuk buah pir dan komoditi lainya, kami sendiri yang melakukan pengadaan,” tambahnya.
Jamal juga menambahkan, harga tinggi pihaknya mengaku menjual komoditi seperti telur dengan harga sebesar Rp. 26.000/kilo dan itu pun sudah melalui hasil negosiasi dengan TKSK.
“Namun jika ada diantaranya komodity yang kurang, kami pihak suplayer siap mengembalikan kekurangan tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, TKSK Kecamatan Pamarican Ana Suryana, mengaku merasa bingung dengan aturan penyaluran BPNT kali ini. Apalagi dengan aturan baru yang baru diterbitkan Kemensos, mulai disebarkan setelah penyaluran uang di laksanan.
“Juklah Juknis terbaru keluar pada 22 Februari 2022, sementara diterima Dinsos Kabupaten/Kota pada 25 Februari 2022.” ungkapnya
“Hasil rapat zoom Dinsos Kabupaten/Kota, PT. POS pada 18 Februari disebutkan bahwa, sebelum juklak juknis tahun 2022 keluar bisa dipakai juklah juknis tahun sebelumnya. Berpatokan kesitu maka hampir semua tikor Kecamatan mensosialisasikan bahwa setelah menerima uang tunai. KPM bisa membelanjakan sembako di area terdekat diantaranya agen e-warong, pasar tradisional dan warung sembako,” jelasnya.
Ana juga menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima data berapa jumlah KPM yang berbelanja ke e-warung, ataupun keluar. Hal itu sangat di perlukan mengingat demi menjaga adanya KPM yang melakukan pelanggaran.
BACA JUGA: Komoditi Tidak Sesuai KPam BPNT Kertahayu Kecewa
“Namun mengenai adanya harga yang tinggi juga timbangan yang kurang, saya meminta waktu untuk berdialog dengan e-warong ataupun suplayer barang tersebut,” pungkasnya.
Audiensi yang ilakukan tidak ada jalan keluar pemecahan permasalahan yang di bawa oleh KPM terhadap TKSK. Peserta audiensi sepakat untuk kembali audensi ulang, hal itu juga diperkuat dengan adanya surat perjanjian kesepakatan, anatara KPM,TKSK, juga Suplayer. (Rizky/IP)

