KPPS Ujung Tombak Penyelenggara Pemilu

infopriangan.com, BERITA GARUT.
Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) merupakan ujung tombak perangkat penyelenggara Pemilihan umum (Pemilu).

Mereka sangat menentukan sukses dan tidaknya pelaksanaan Pemilu. Karena itu pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus selektif dalam merekrut orang  untuk ditempatkan di KPPS. Apalagi proses pemungutan suara yang terkesan sangat rumit.

Berkaca dari Pemilu 2019, berapa orang anggota KPPS yang jatuh sakit, bahkan ada yang meninggal dunia karena kelelahan. Stres karena tidak memahami apa yang harus dikerjakan sebagai petugas pemungutan suara. Apalagi di daerah-daerah pinggiran, sangat kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Karena faktor pengetahuan dan kemampuan, terkadang mereka terkesan ‘planga-plongo’ hingga pekerjaan akan terbengkalai.
Meski kerja KPPS terhitung singkat, hanya dihitung satu bulan saja, namun karena rumitnya pekerjaan mereka patut dihargai juga.

Untuk itu pemerintah melalui kementrian keuangan, akan memberikan honor anggota KPPS yang berbeda dari Pemilu sebelumnya.  Dilansir dari laman KPU, untuk Pemilu 2024 mereka akan mendapat honor sebagai berikut;

Honor Ketua KPPS Pemilu 2024 sebesar 1, 2 juta rupiah. Pada Pemilu sebelumnya tahun 2019 hanya mendapat honor 550  ribu perak.
Sementara untuk anggota akan mendapat honor satu juta rupiah dari sebelumnya hanya 500 ribu rupiah.

BACA JUGA: Masyarakat Pangandaran Gelar Aksi Solidaritas Palestina

Sementara untuk petugas penganan Tempat Pemungutan Suara (Linmas TPS) akan diberi honor 700 ribu rupiah yang pada Pemilu 2019 hanya dibayar 500 ribu rupiah.

Honor tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Keuangan Nomor F.467/MK.02/MK/2022. 
Diketahui, perekrutan anggota akan dilaksanakan pada Januari 2024. (liklik Sumpena/IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan