MA Apresiasi Rakor Penguatan Pencegahan Pidana Tanah

infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025. Rakor yang berlangsung pada 3–5 Desember 2025 di Jakarta ini disebut sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memberantas praktik kejahatan pertanahan yang semakin kompleks.

Suharto menilai bahwa penyelenggaraan rakor merupakan komitmen kuat pemerintah dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang lebih adil dan efektif. Dalam sambutannya, ia mengatakan apresiasi yang tinggi kepada penyelenggara karena telah menginisiasi kegiatan yang mengangkat isu strategis.

“Ini menjadi komitmen bersama dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan,” ujarnya.

Sebagai perwakilan dari MA, ia menjelaskan bahwa penanganan sengketa dan tindak pidana pertanahan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh mulai dari administrasi, pengawasan, penegakan hukum, hingga edukasi masyarakat. Karena itu, ia menekankan lima prinsip penting yang harus menjadi dasar upaya pencegahan. Pertama, penyempurnaan sistem administrasi pertanahan untuk meminimalkan celah manipulasi data. Kedua, pemantauan dan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten. Ketiga, penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga agar proses penanganan berjalan selaras di lapangan. Keempat, transparansi serta perluasan akses keadilan bagi masyarakat. Dan kelima, edukasi serta pencegahan sejak dini untuk menekan potensi pelanggaran.

Menurut Suharto, rakor yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan kesempatan bagi para pejabat pusat dan daerah untuk memperbarui wawasan dan memperkuat jaringan koordinasi. Ia menilai bahwa pertukaran pengalaman antar wilayah dapat membantu penyelesaian sengketa pertanahan secara lebih komprehensif.

“Rapat ini nantinya bisa memberikan wawasan tambahan dalam melakukan koordinasi antara pejabat di berbagai daerah,” tambahnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum (APH), Badan Intelijen Negara, dan lembaga peradilan sangat dibutuhkan dalam upaya memutus rantai praktik mafia tanah. Nusron mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran APH dan menyebut kerja sama yang terjalin selama ini sebagai fondasi penting untuk menciptakan sistem pertanahan yang terlindungi dari penyalahgunaan.

“Semoga kolaborasi ini dapat terus berlangsung secara konsisten, dan kita tetap tegas dalam upaya pemberantasan mafia tanah,” pungkasnya.

BACA JUGA: Rakor ATR BPN–APH Perkuat Upaya Cegah Kejahatan Tanah

Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kabareskrim Polri Syahardiantono, pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama ATR/BPN, serta para Kepala Kantor Wilayah BPN provinsi.

Melalui penguatan koordinasi dan komitmen lintas lembaga, pemerintah menegaskan langkah serius untuk menciptakan sistem pertanahan yang lebih transparan, adil, dan bebas dari praktik mafia tanah. (Dena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan