Menteri ATR Ajak Daerah Riau Perbarui Data Tanah

infopriangan.com, BERITA NASIONAL.  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak kepala daerah se-Provinsi Riau untuk aktif mendorong partisipasi masyarakat dalam perbaikan dan pembaruan data pertanahan. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi bersama Gubernur Riau, para Bupati, dan Wali Kota se-Riau di Aula Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/04/2025).

Nusron menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyosialisasikan proses pembaruan sertipikat tanah lama yang masih banyak dimiliki masyarakat. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar sertipikat lama tersebut belum dilengkapi dengan peta bidang tanah yang akurat dan terintegrasi.

“Kami mohon kepada Bupati dan Wali Kota untuk menginstruksikan masyarakat agar mengecek dan menyerahkan sertipikat lamanya,” kata Nusron. “Sertipikat lama itu akan diganti dengan sertipikat baru yang sudah sesuai dengan sistem pendaftaran tanah modern.”

Menurutnya, sertipikat yang dimaksud adalah kategori KW 4, KW 5, dan KW 6 yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997. Sertipikat jenis ini dinilai sudah tidak relevan dengan sistem informasi pertanahan yang kini berbasis digital dan berbasis peta.

Nusron menjelaskan bahwa pembaruan data pertanahan merupakan bagian penting dari reformasi agraria yang tengah dijalankan pemerintah. Ia menyebut, reformasi agraria bukan hanya bicara soal redistribusi tanah, tetapi juga menyangkut akurasi data, kepastian hukum, serta perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

“Tanah itu menyangkut hak hidup. Kalau datanya tidak akurat, bagaimana masyarakat mau tenang? Maka negara harus hadir, dan negara tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kerja sama dari semua pihak, terutama kepala daerah,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, saat ini sekitar 67,07 persen dari Area Penggunaan Lain (APL) di Provinsi Riau telah terdaftar secara resmi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65,36 persen bidang tanah telah bersertipikat. Namun, sertipikat lama masih mendominasi sebesar 17,23 persen dari total tanah yang telah terdaftar, atau setara dengan 523.148 bidang tanah, mencakup luas sekitar 370.753,86 hektare.

Angka ini dinilai cukup besar dan menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Nusron berharap proses pemutakhiran data tanah, khususnya terkait sertipikat lama, dapat segera dipercepat melalui sinergi lintas lembaga.

Tak hanya bicara soal legalitas, Nusron juga menyoroti peran penting sektor pertanahan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia mencontohkan bagaimana layanan pertanahan secara langsung berkontribusi terhadap penerimaan daerah sepanjang tahun 2024.

“Di Riau, pendapatan dari BPHTB mencapai Rp398 miliar, sementara nilai Hak Tanggungan mencapai Rp19 triliun. Ini angka yang tidak kecil,” ungkapnya. “Layanan pertanahan yang baik bukan hanya menjamin hak masyarakat, tapi juga mendorong pergerakan ekonomi.”

Karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan layanan pertanahan di seluruh kabupaten/kota. Nusron juga mengingatkan agar jajaran Badan Pertanahan Nasional di daerah membuka ruang komunikasi yang luas dan bersikap proaktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pembaruan sertipikat.

“BPN jangan hanya menunggu. Kita harus jemput bola, beri penjelasan yang jelas dan mudah dipahami. Jangan biarkan masyarakat bingung sendiri menghadapi perubahan sistem,” katanya.

BACA JUGA: Layanan Publik Ciamis Kini Lebih Cepat dan Dekat

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra beserta jajaran. Dari pihak daerah, hadir Gubernur Riau Abdul Wahid serta seluruh kepala daerah tingkat kabupaten dan kota.

Pemerintah pusat berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Nusron menutup sambutannya dengan pesan agar reformasi agraria tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat di lapangan. (Redaksi/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan