Menteri ATR Serahkan Sertipikat Tanah dan Tegaskan Komitmen
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di Indonesia. Hal ini ia sampaikan saat menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/07/2025), dalam acara yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut.
“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan, masalah sertipikasi, harus selesai,” tegas Nusron.
Nusron menjelaskan, saat ini dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan atau Areal Penggunaan Lain (APL) di Indonesia, sebanyak 55,5 juta hektare telah bersertipikat. Artinya, masih ada sekitar 14,5 juta hektare tanah yang belum bersertipikat. Oleh karena itu, Nusron mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga pemuka agama untuk turut serta dalam mendorong masyarakat melakukan sertipikasi tanah.
“Kepada Bapak Bupati, kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan juga (masyarakat) untuk datang ke ATR/BPN dan sertipikatkan tanahnya,” ucap Nusron.
Nusron menegaskan, kolaborasi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan pekerjaan besar ini. “Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari Pemda, masyarakat, dan seluruh stakeholder lainnya,” tambahnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Nusron secara simbolis menyerahkan berbagai sertipikat tanah. Di antaranya, 2 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Provinsi Sulut, serta 30 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Manado yang diterima langsung oleh Wali Kota Manado. Selain itu, diserahkan pula 7 sertipikat untuk Pemerintah Kabupaten Minahasa, 1 untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dan 5 untuk Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
BACA JUGA: Dosen IPB Latih Puluhan UMKM di Banjarsari Ciamis
Sertipikat juga diberikan kepada lembaga keagamaan. Masing-masing satu sertipikat wakaf diserahkan di Kota Bitung, Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow. Nusron juga menyerahkan satu Sertipikat Hak Milik atas nama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Kota Manado, serta tiga Sertipikat Hak Milik untuk Badan Amal dan Milik Katolik Keuskupan Manado di Kabupaten Minahasa.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, para pejabat tinggi ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Sulut Erry Juliani Pasoreh, para bupati dan wali kota se-Sulut, serta jajaran Forkopimda. Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari langkah nyata pemerintah dalam mempercepat reforma agraria di era pemerintahan Presiden Prabowo. (Redaksi)

