Nasabah Pertanyakan Prosedur Penarikan Kendaraan oleh Adira
infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Sebuah keluarga nasabah mempertanyakan prosedur penarikan kendaraan oleh Adira Finance Cabang Ciamis yang yang diduga tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Selain itu, mereka juga menyoroti laporan penganiayaan yang berujung pada penahanan saudara mereka, Peri. Dalam audiensi dengan pihak Adira, keluarga meminta kejelasan dan keadilan atas kasus ini.
Salah satu anggota keluarga Dian Budiana menjelaskan bahwa masalah ini bermula ketika mereka ingin melunasi tunggakan kredit kendaraan selama dua bulan. Awalnya, mereka berencana datang ke kantor Adira untuk membayar cicilan yang tertunda. Namun, yang terjadi justru di luar dugaan.
“Kami datang untuk membayar tunggakan dua bulan, tapi malah dikenakan biaya tambahan seperti buka blokir dan biaya penarikan kendaraan,” ujar Dian.
Menurut Dian, pihak Adira seharusnya lebih fleksibel dalam menyikapi keterlambatan pembayaran, apalagi hanya dua bulan. Ia menyebut bahwa kebijakan perusahaan semestinya mempertimbangkan kondisi nasabah.
“Kalau bisa bayar satu bulan dulu, kenapa tidak diberikan opsi itu? Kenapa harus langsung ditarik?” tambahnya.
Dian juga menegaskan bahwa Adira memiliki tanggung jawab untuk memastikan prosedur penagihan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka merasa biaya tambahan yang dikenakan tidak transparan dan membebani nasabah.
Persoalan semakin pelik ketika saudara mereka ingin membayar tunggakan, tetapi tetap mengalami penarikan kendaraan. Lebih jauh, keluarga mempertanyakan apakah prosedur tersebut sudah sesuai standar yang seharusnya dijalankan oleh perusahaan pembiayaan.
“Kenapa kendaraan langsung ditarik tanpa ada surat penarikan resmi?” tanya Dian
Dian menekankan bahwa hubungan antara perusahaan dan nasabah seharusnya saling menjaga kepercayaan. Menurutnya, Adira harus meninjau kembali tata cara penanganan nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran.
Keluarga juga mengungkap bahwa setelah kejadian tersebut, Peri justru dilaporkan atas dugaan penganiayaan. Hal ini menambah beban mereka, terutama karena Peri ditahan dalam situasi yang tidak terduga.
“Kami bertanya-tanya, bagaimana tindakan Peri bisa disebut penganiayaan? Harusnya ada analisis lebih dalam,” ujar Dian.
Menurut mereka, insiden tersebut terjadi karena adanya ketegangan antara Peri dan pihak Adira. Keluarga menilai bahwa kejadian itu tidak bisa langsung dikategorikan sebagai tindak kekerasan tanpa mempertimbangkan faktor pemicu.
“Saudara kami hanya bereaksi atas situasi yang terjadi. Jika ingin adil, maka seluruh kejadian harus ditinjau secara objektif,” tambahnya.
Lebih lanjut, keluarga mengungkap bahwa penahanan Peri terjadi saat ia masih dalam masa berkabung atas meninggalnya anggota keluarganya. Hal ini membuat mereka semakin kecewa dan merasa tidak ada pertimbangan kemanusiaan.
Dalam audiensi ini, keluarga meminta Adira untuk lebih transparan dalam menangani kasus seperti ini. Mereka berharap ada solusi yang lebih adil bagi nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran.
“Kami ingin kejelasan. Adira harus introspeksi soal SOP mereka dalam menangani nasabah. Jangan sampai kasus seperti ini terus terjadi tanpa ada solusi yang adil,” tegasnya.
Mereka juga menuntut agar perusahaan lebih selektif dalam menentukan nasabah yang benar-benar tidak mampu membayar sebelum mengambil langkah ekstrem seperti penarikan kendaraan.
BACA JUGA : H-3 Lebaran, Rest Area Banjar Atas Diserbu Pemudik
“Harusnya ada analisis terlebih dahulu. Mana nasabah yang masih punya niat membayar dan mana yang benar-benar tidak mampu,” ujarnya.
Keluarga berharap pihak Adira bisa memediasi permasalahan ini agar Peri bisa segera pulang dan merayakan Hari Raya bersama keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Adira belum memberikan pernyataan resmi terkait audiensi tersebut. (Eddy/Infopriangan.com)

