Nusron Wahid: Tangani Aduan Masyarakat dengan Hati
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya menangani pengaduan masyarakat dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan responsif. Arahan ini disampaikan dalam rapat daring bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin, (6/1/2025).
Dalam arahannya, Nusron Wahid menyoroti tingginya jumlah pengaduan terkait persoalan pertanahan yang masuk melalui kanal Lapor Mas Wapres yang dikelola oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut, dari sekitar 1.000 pengaduan yang diterima setiap hari, 300 hingga 370 di antaranya berkaitan dengan masalah tanah.
“Setiap hari ada lebih dari 300 pengaduan tentang pertanahan. Bahkan, banyak dari pengaduan itu sebenarnya sudah pernah dilaporkan di kantor pertanahan daerah, tetapi diadukan kembali. Ini artinya, ada sesuatu yang belum selesai atau mungkin jawaban yang diberikan belum memuaskan,” ujar Nusron Wahid.
Ia meminta jajaran BPN untuk tidak sekadar memberikan jawaban administratif atau standar birokrasi semata, tetapi juga memastikan setiap aduan mendapatkan penyelesaian yang nyata. Nusron bahkan menyarankan agar petugas tidak ragu untuk turun langsung ke lapangan atau mendatangi rumah pihak yang mengadu jika diperlukan.
“Semua pengaduan harus dijawab dengan baik dan memuaskan. Kalau perlu, petugas datang langsung ke rumah pengadu untuk memastikan masalah benar-benar selesai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan akan menjadi salah satu Key Performance Indicator (KPI) bagi setiap satuan kerja di lingkungan ATR/BPN. Menurutnya, indikator ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani permasalahan masyarakat.
Ia meminta seluruh jajaran untuk terus memantau kanal pengaduan yang ada, baik melalui layanan daring maupun aduan langsung di kantor pertanahan. Dengan sistem yang lebih proaktif, diharapkan tidak ada pengaduan yang berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.
BPN juga menyoroti pentingnya sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Nusron meminta agar seluruh jajaran di Kalimantan Selatan memastikan tidak ada lagi tanah masjid, musala, pesantren, atau rumah ibadah lainnya yang belum memiliki sertifikat resmi.
“Di Kalimantan Selatan, jangan sampai ada masjid atau pesantren yang tanahnya sudah diikrarkan wakaf, tetapi belum disertifikasi. Ini sering kali menjadi masalah di kemudian hari,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa ikrar wakaf sering kali dianggap sudah cukup untuk menyatakan sahnya kepemilikan wakaf. Padahal, menurut hukum pertanahan, ikrar tersebut hanya setara dengan Surat Pengalihan Hak (SPH) dan belum memiliki kekuatan hukum yang sepenuhnya melindungi status tanah tersebut.
“Banyak pengelola masjid atau takmir berpikir bahwa ikrar wakaf sudah cukup. Padahal, sertifikasi adalah langkah penting untuk memastikan tanah tersebut benar-benar aman dan diakui secara hukum,” jelas Nusron.
Untuk itu, Menteri Nusron meminta jajarannya agar lebih proaktif dalam memfasilitasi proses sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar tugas administratif, tetapi juga bagian dari pelayanan publik yang berdampak langsung pada kenyamanan umat dalam beribadah.
Ia juga berharap agar koordinasi antara jajaran BPN dengan para tokoh agama dan pengelola rumah ibadah dapat ditingkatkan. Dengan demikian, potensi konflik atau sengketa di masa mendatang dapat dihindari.
Arahan Ditutup dengan Harapan yang Jelas
Mengakhiri arahannya, Nusron Wahid mengingatkan kembali pentingnya peran jajaran ATR/BPN sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan berintegritas. Ia berharap setiap aduan dan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik, transparan, dan memuaskan.

BACA JUGA: Edi Kusnadi Terbaring Lemah Akibat Infeksi Serius
“Mari kita bekerja dengan hati, bukan hanya sekadar menjalankan tugas. Tunjukkan bahwa ATR/BPN hadir untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan Abdul Azis, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di Kalimantan Selatan. (Redaksi/infopriangan.com)

