Polres Banjar Hadirkan Inovasi SKCK Full Online Modern

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Pelayanan publik di Kota Banjar kini memasuki era baru yang lebih praktis dan modern. Polres Banjar menghadirkan inovasi pelayanan dengan menerapkan sistem pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online. Terobosan ini memungkinkan masyarakat mengurus SKCK tanpa harus datang ke kantor polisi, cukup melalui ponsel atau komputer di rumah.

Melalui Super App Polri yang tersedia di Playstore dan App Store, masyarakat dapat melakukan seluruh proses pembuatan SKCK mulai dari pendaftaran, pengisian data pribadi, hingga penerbitan dokumen secara digital. Pemohon cukup membuat akun, melakukan verifikasi email, lalu melengkapi data diri sesuai KTP. Setelah itu, sistem akan melakukan validasi otomatis melalui Dukcapil untuk data kependudukan dan BPJS Kesehatan untuk memastikan keaktifan kepesertaan.

Setelah proses verifikasi berhasil, pemohon akan diminta mengisi formulir online berisi identitas lengkap, riwayat hidup, serta mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan pas foto berlatar merah bagi WNI atau kuning bagi WNA. Semua langkah ini bisa dilakukan secara mandiri tanpa perlu mendatangi loket pelayanan.

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., menjelaskan bahwa sistem ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Banjar dalam mendukung program Polri Presisi, yaitu Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

“Kami berupaya terus berinovasi menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, transparan, dan humanis. Masyarakat kini bisa mengurus SKCK kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.

Selain efisien, sistem baru ini juga menekan potensi antrean panjang di kantor polisi. Pemohon bisa memilih lokasi pencetakan SKCK serta menentukan waktu pengambilan sesuai kebutuhan. Untuk warga Banjar, Polres Banjar menjadi lokasi yang dapat dipilih sebagai tempat pengambilan blanko SKCK fisik jika dibutuhkan.

Dari sisi pembayaran, Polres Banjar juga telah menerapkan sistem non-tunai. Pembayaran dilakukan melalui BRI Virtual Account (BRIVA) dengan tarif resmi Rp30.000, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di lingkungan Polri. Setelah seluruh proses selesai, SKCK digital dengan tanda tangan elektronik (TTE) akan langsung dikirim ke email pemohon.

Namun, bagi masyarakat yang tetap membutuhkan dokumen fisik, mereka dapat mencetak SKCK di loket pelayanan dengan membawa KTP asli dan bukti pembayaran. Polres Banjar memastikan, sistem ini tetap menjamin keamanan data serta keabsahan dokumen sesuai standar nasional.

AKBP Tyas menambahkan, digitalisasi layanan seperti SKCK online merupakan bagian dari upaya Polres Banjar membangun kepercayaan publik melalui transformasi digital.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa pelayanan kepolisian kini semakin dekat dan mudah dijangkau. Tak perlu lagi antre panjang, cukup klik dari rumah,” tuturnya.

BACA JUGA: PGRI Jatinagara Gelar Sosialisasi Etika Jurnalistik

Langkah ini juga sejalan dengan visi Polri dalam melakukan reformasi birokrasi dan memperkuat integritas pelayanan publik. Dengan sistem yang terintegrasi, data pemohon tersimpan dengan aman, dan proses administrasi berlangsung lebih cepat serta akurat.

Penerapan SKCK full online di Polres Banjar menjadi bukti nyata bahwa kepolisian kini semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui inovasi ini, masyarakat Kota Banjar diharapkan dapat menikmati layanan yang lebih modern, transparan, dan efisien, sekaligus menumbuhkan kepercayaan bahwa pelayanan publik terus berkembang ke arah yang lebih baik. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan