Polsek Cisurupan Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

infopriangan.com, BERITA GARUT. Polsek Cisurupan, Polres Garut, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 24 Desember 2025, dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat.

Kejadian pencurian itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Gudang RT 06 RW 01. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial DAH (29), warga Kecamatan Cikajang, diduga mencoba membawa kabur sepeda motor milik seorang pemuda bernama Pajar (19). Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban.

Aksi tersebut diketahui oleh salah seorang warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku. Warga tersebut kemudian berteriak meminta bantuan, sehingga menarik perhatian warga lain di sekitar lokasi kejadian. Teriakan tersebut membuat pelaku tidak dapat melanjutkan aksinya dan situasi segera menjadi perhatian masyarakat setempat.

Mendapatkan laporan dari warga, petugas Polsek Cisurupan yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin langsung menuju lokasi kejadian. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara.

Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan, SE menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Ia menyampaikan bahwa respons cepat tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga dan langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku,” ujar AKP Masrokan.

Lebih lanjut, AKP Masrokan menerangkan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti berupa dua buah mata astag dan satu unit sepeda motor Honda Beat,” jelasnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa setelah diamankan di lokasi kejadian, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cisurupan guna menjalani proses pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

“Pelaku saat ini kami bawa ke Polsek Cisurupan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Masrokan.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Cisurupan. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

BACA JUGA: DPMD Ciamis Raih Penghargaan Terbaik se-Wilayah Kerja KPPN Tasikmalaya

Melalui peristiwa ini, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” pungkas AKP Masrokan.

Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Cisurupan dapat terus terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (Liklik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan