Pria Tipu Wanita Rp8,5 Juta dengan Modus PNS

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Seorang pria berinisial AD, warga Kota Banjar, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan penipuan terhadap seorang perempuan berinisial M. Modusnya, pelaku mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan menjanjikan akan menikahi korban.

Berkat rayuan dan manipulasi yang dilakukan seorang pria berinisial AD, korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 8,5 juta yang disebut akan digunakan untuk keperluan pernikahan.

Kasus ini diungkap oleh pihak Polres Banjar dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Banjar pada Jumat, 9 Mei 2025. Kasatreskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, menjelaskan kronologi penipuan yang dilakukan oleh tersangka. Ia menyebutkan bahwa korban dan pelaku awalnya saling mengenal saat berkunjung ke rumah saudara mereka di Kota Banjar.

“Perkenalan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk membangun kedekatan dengan korban. Ia mengaku sebagai PNS Kemenhan dan menunjukkan berbagai bukti palsu untuk meyakinkan korban,” ujar Iptu Heru kepada wartawan.

Pelaku bahkan mengirimkan foto dirinya mengenakan seragam Satpol PP, serta foto-foto lain yang seolah-olah menunjukkan aktivitas sebagai aparatur sipil negara. Setelah merasa yakin, korban menerima ajakan pelaku untuk menjalin hubungan asmara.

Seiring berjalannya waktu, pelaku mulai meminta uang dengan alasan untuk mengurus keperluan pernikahan. Total uang yang diberikan korban mencapai Rp 8,5 juta. Namun kenyataannya, uang tersebut tidak digunakan sesuai dengan tujuan semula.

“Uang yang diterima pelaku justru dihabiskan untuk bermain judi online, membayar kos, dan kebutuhan pribadi lainnya,” kata Heru.

Korban yang merasa curiga karena rencana pernikahan tidak kunjung direalisasikan akhirnya mencoba menelusuri kebenaran status pekerjaan pelaku. Setelah mengetahui bahwa pelaku bukan PNS, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Banjar.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Saat diperiksa, Pria berinisial AD mengakui semua perbuatannya. Ia menyatakan bahwa dirinya memang bukan PNS, melainkan seorang pengangguran. Semua atribut dan foto yang ia gunakan untuk meyakinkan korban adalah hasil editan semata.

“Setelah diperiksa, tersangka bukan ASN. Dia pengangguran,” tegas Heru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama empat tahun. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui keterangan resminya, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan identitas seseorang tanpa verifikasi yang jelas.

“Jangan mudah tergiur janji manis, apalagi sampai menyerahkan uang dalam jumlah besar. Selalu pastikan informasi dan identitas seseorang sebelum menjalin hubungan lebih jauh atau melakukan transaksi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kejahatan semacam ini bisa menimpa siapa saja, terutama mereka yang sedang dalam kondisi emosional atau sedang mencari pasangan hidup.

BACA JUGA: 435 Calon Haji Ciamis Kloter 19 Resmi Diberangkatkan

Sementara itu, korban M mengaku menyesal telah percaya begitu saja dengan pelaku. Ia tidak menyangka bahwa sosok yang ia kenal selama ini hanyalah penipu yang menyamar dengan identitas palsu.

“Saya percaya karena dia terlihat meyakinkan. Tapi ternyata semua hanya bohong,” tutur korban saat ditemui secara terpisah oleh wartawan. (Johan/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan