Redistribusi Tanah Wujudkan Perdamaian Desa Soso
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Setelah belasan tahun diliputi ketegangan akibat konflik agraria antara petani dan perusahaan perkebunan, Desa Soso, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mulai merasakan suasana damai sejak 2022. Penyelesaian konflik tersebut terwujud melalui kolaborasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT Kismo Handayani, serta masyarakat setempat melalui Program Reforma Agraria berupa Redistribusi Tanah.
Konflik yang berlangsung cukup lama itu berakar pada persoalan penguasaan dan pemanfaatan lahan. Namun, melalui proses mediasi berkelanjutan dan fasilitasi pemerintah, para pihak akhirnya sepakat mencari jalan keluar bersama. Hasilnya, petani memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola, sementara perusahaan tetap dapat menjalankan aktivitas perkebunan secara berkelanjutan.
Kepala Perkebunan PT Kismo Handayani, Dwi Setyo Rahadi, mengakui bahwa konflik di Desa Soso kemungkinan besar tidak akan terselesaikan tanpa peran aktif Kementerian ATR/BPN. Ia menyebut, proses mediasi yang dilakukan secara konsisten membuka ruang komunikasi yang sebelumnya tersumbat.
“Kadang perusahaan tidak menyadari bahwa komunikasi yang kurang bisa berdampak besar. Setelah turun langsung ke masyarakat, kami jadi lebih mengerti konflik sebelum dan sesudah redistribusi tanah,” ujar Dwi Setyo Rahadi saat ditemui di Desa Soso. Senin, (05/01/2026).
Ia menambahkan, bagi pihak perusahaan, penyelesaian konflik sekaligus membangun sinergi dengan masyarakat merupakan pengalaman berharga. Menurutnya, hubungan yang terjalin saat ini jauh lebih harmonis dibandingkan sebelumnya.
Pasca redistribusi tanah, petani kini dapat mengelola lahannya secara mandiri. Di sisi lain, perusahaan tetap menjalankan operasional perkebunan dan bahkan aktif memberikan pendampingan kepada warga. Dwi Setyo Rahadi mengungkapkan, dirinya kerap turun ke lapangan untuk memberikan edukasi, bukan untuk mengatur.
“Saya sering keliling bukan untuk mengatur, tetapi memberi edukasi agar tanah difungsikan maksimal. Kalau dilihat sekarang, hasilnya jauh lebih bagus,” katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, menegaskan bahwa pemerintah berperan sebagai fasilitator dalam penyelesaian konflik agraria. Ia menjelaskan, keberhasilan di Desa Soso tidak lepas dari kesediaan semua pihak untuk duduk bersama dan menyepakati solusi.
“Kita memfasilitasi. Mereka yang berkonflik kita dudukkan bareng. Mau diselesaikan apa tidak? Ketika mau, ya selesai. Kuncinya adalah kolaborasi,” jelas Barkah Yoelianto.
Barkah Yoelianto menambahkan, pemerintah tidak berhenti pada penerbitan sertipikat tanah. Setelah redistribusi, dilakukan pula penataan akses agar tanah yang telah dibagikan benar-benar produktif dan berkelanjutan.
BACA JUGA: PELATARAN Jadi Solusi Layanan Tanah Akhir Pekan
“Selesai diberikan sertipikat, mereka mau ditata. Ditata tanahnya, ditata juga pengelolaannya,” ujarnya.
Penyelesaian konflik di Desa Soso tidak hanya meredakan ketegangan antara masyarakat dan perusahaan, tetapi juga membuka peluang pembangunan ekonomi lokal. Ke depan, kolaborasi yang terbangun diharapkan menjadi contoh bahwa konflik agraria dapat diselesaikan tanpa konfrontasi, melainkan melalui komunikasi, empati, dan komitmen bersama dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan. (Satrio)

