Retribusi Sampah Lampaui Target, Layanan Disorot
infopriangan.com, BERITA BANJAR. Realisasi retribusi pelayanan persampahan di Kota Banjar pada tahun 2025 tercatat melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Dari target sebesar Rp543 juta, realisasi penerimaan mencapai Rp611 juta. Capaian tersebut dinilai positif dari sisi pendapatan daerah, namun dinilai belum sejalan dengan kondisi sarana dan prasarana persampahan di lapangan.
Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Kota Banjar, Irwan Herwanto, menyampaikan bahwa keberhasilan melampaui target retribusi seharusnya diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menilai masih terdapat persoalan mendasar pada pengelolaan aset persampahan, khususnya kontainer sampah.
“Dari hasil pemantauan dan diskusi kami dengan Dinas Lingkungan Hidup, kondisi kontainer sampah masih jauh dari ideal,” ujar Irwan usai audiensi dengan DLH Kota Banjar. Kamis, (22/1/2026).
Ia memaparkan bahwa dari total 46 unit kontainer sampah yang tersedia, hanya 23 unit yang berada dalam kondisi baik. Sementara itu, 15 unit mengalami kerusakan ringan dan 8 unit lainnya rusak berat. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya sistem pemeliharaan aset daerah.
“Kerusakan ini tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba. Ini menunjukkan bahwa pemeliharaan aset belum dilakukan secara maksimal dan terencana,” tegasnya.
Irwan menjelaskan bahwa dampak kerusakan kontainer sangat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menyebut banyak keluhan muncul akibat sampah yang tercecer di jalan saat proses pengangkutan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Persoalannya bukan hanya soal sampah diangkut atau tidak, tapi ketika kontainer bocor dan rusak, sampah justru berserakan di jalan dan mencemari lingkungan,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, SAPMA bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Islam (GMNI) menyampaikan empat tuntutan utama kepada DLH dan Pemerintah Kota Banjar. Ia menyampaikan bahwa tuntutan pertama adalah mendesak dilakukan audit pengelolaan dan pemeliharaan aset persampahan.
“Kami meminta adanya audit agar jelas bagaimana aset ini dikelola dan dirawat,” ujarnya.
Tuntutan kedua, lanjut Irwan, adalah mendorong peningkatan standar operasional prosedur pengangkutan sampah agar sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Tuntutan ketiga adalah transparansi anggaran DLH, khususnya yang berkaitan dengan perawatan kontainer sampah. Sedangkan tuntutan keempat adalah meminta agar DLH tidak serta-merta menyalahkan masyarakat atas persoalan sampah.
“Jika tidak ada keterbukaan, tentu akan memunculkan dugaan ketidaksesuaian bahkan potensi penyelewengan. Karena itu kami akan terus mengawal persoalan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa audiensi tersebut menghasilkan fakta integritas dan kesepakatan bersama antara DLH, SAPMA, dan GMNI untuk memperbaiki tata kelola persampahan di Kota Banjar.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Banjar, Asep Tatang, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Ia mengakui bahwa masih terdapat keterbatasan sarana pendukung dalam pelayanan persampahan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, meskipun memang ada kendala pada sarana dan prasarana,” ujarnya.
Asep menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama belum optimalnya perbaikan kontainer sampah. Saat ini, perbaikan hanya bisa dilakukan secara darurat sesuai kemampuan yang ada.
BACA JUGA: Polisi Buka Aduan Dugaan Mesum Oknum Perangkat Desa
“Anggaran pemeliharaan sangat terbatas dan masih difokuskan untuk operasional seperti BBM dan pembayaran rutin,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa pelayanan pengangkutan sampah tetap berjalan dan berharap ke depan terdapat dukungan anggaran tambahan melalui APBD Perubahan.
“Kami berharap ada alokasi anggaran untuk perbaikan kontainer, agar pelayanan bisa lebih optimal,” pungkasnya. (Johan)

