Ribuan Pantarlih di Garut Terima Honor
infopriangan.com, BERITA GARUT.
Setidaknya 7.482 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 di Garut telah menerima honor mereka. Proses penyerahan honor yang dilaksanakan di tiap PPS Desa/Kelurahan ini berlangsung hingga Sabtu, 27/07/2024. Penyerahan honor tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa kerja Pantarlih, yang dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Setiap Pantarlih menerima honor sebesar Rp.1.000.000, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 472 Tahun 2022, Tentang Satuan Biaya Masukan Lainya (SBML) di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten / Kota Dalam Rangka Tahapan Pemilihan Tahun 2024 Termasuk Pantarlih. SK tersebut menetapkan honor Pantarlih Pilkada 2024 sebesar Rp. 1.000.000 rupiah per orang.

Ketua PPS, Riki Yakub, S.Pd. menyatakan bahwa meski honor Pantarlih lebih kecil dari Upah Minimun Kabupaten (UMK) Garut, yang saat ini sebesar Rp. 2.186.34, namun para Pantarlih terlihat sangat bergembira.
BACA JUGA: Keren, Gedung Serbaguna SMAN 1 Banjar Akan Segera Dibangun
“Mungkin mereka merasa pekerjaan seorang Pantarlih kali ini tidak terlalu ribet,” kata Riki. Sabtu, 27 Juli 2024.
Terdapat juga kabar bahwa Pantarlih akan diprioritaskan untuk menjadi anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

