Satgas Polres Ciamis Tangkap Pelaku Penganiayaan

infopriangan.com, BERITA CIAMIS. Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Pekat II Lodaya 2025 Polres Ciamis berhasil mengungkap salah satu Target Operasi (TO) yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan. Penangkapan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ciamis dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial Js, yang juga dikenal dengan nama panggilan Abang atau Juve. Ia merupakan warga Kelurahan Cigembor, Kecamatan Ciamis. Js ditangkap pada hari Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di kediamannya sendiri tanpa perlawanan.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Ciamis, KOMPOL Aep Saepudin, S.H., M.M., atas perintah langsung dari Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada tanggal 23 April 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/213/IV/2025/SPKT/POLRES CIAMIS/POLDA JAWA BARAT. Dalam laporan tersebut, korban melaporkan telah mengalami pemukulan yang dilakukan oleh Js pada hari Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kejadian itu berlangsung di kawasan Terminal Ciamis. Berdasarkan keterangan korban dan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga memukul korban menggunakan tangan kosong, dengan sasaran bagian mulut dan perut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kabag Ops Polres Ciamis, KOMPOL Aep Saepudin, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah laporan diterima dan dilakukan serangkaian proses penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Satgas Gakkum dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025.

“Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar KOMPOL Aep Saepudin saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurutnya, penanganan terhadap kasus ini tidak akan berhenti sampai di penangkapan saja. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saat ini, penyidik tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan untuk keperluan pelimpahan perkara ke kejaksaan.

Operasi Pekat II Lodaya 2025 sendiri merupakan program kepolisian yang difokuskan pada penanggulangan penyakit masyarakat, seperti perjudian, minuman keras ilegal, premanisme, dan kekerasan jalanan, termasuk kasus penganiayaan.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, melalui pernyataannya menekankan bahwa operasi ini digelar secara intensif di seluruh wilayah hukum Polres Ciamis sebagai langkah konkret dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

BACA JUGA Satpol PP Ciamis Siap Tertibkan Pungli di Jalan Umum

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ciamis. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau motif tambahan yang melatarbelakangi aksi kekerasan tersebut.

Polres Ciamis menegaskan akan terus bersinergi dan bekerja maksimal dalam melaksanakan operasi serta menindak tegas pelaku kejahatan, demi mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga. (Eddy/infopriangan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan