SEGI Garut Selatan Dukung Evaluasi Korwil Pendidikan

infopriangan.com, BERITA GARUT. Niat Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, untuk mengevaluasi menyeluruh keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) bidang pendidikan, memunculkan respons dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Serikat Guru Indonesia (SEGI) Garut Selatan.

Organisasi guru ini menyambut positif rencana bupati dan menegaskan bahwa evaluasi merupakan langkah tepat untuk memperbaiki tata kelola pendidikan di daerah.

IMG-20260217-WA0014

Ketua SEGI Garut Selatan, Nurul Agustina, menyampaikan dukungan terbuka. Ia menilai, keberadaan Korwil memang sudah saatnya ditinjau ulang. Menurutnya, jangan sampai regulasi hanya menjadi formalitas tanpa melihat efektivitas di lapangan.

“Yang jelas, kami menunggu konsistensi dari Bupati Garut untuk segera mengevaluasi regulasi keberadaan Korwil Bidang Pendidikan,” ujar Nurul kepada wartawan. Jumat, (05/09/2025).

Nurul menambahkan, guru di lapangan sering menghadapi persoalan birokrasi yang berlapis. Dalam pandangannya, Korwil yang seharusnya membantu justru terkadang menambah rumit administrasi. Karena itu, SEGI berharap evaluasi ini tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar menghasilkan solusi nyata bagi dunia pendidikan di Garut.

Sebelumnya, Bupati Syakur juga sudah beberapa kali menyinggung kinerja Korwil Pendidikan. Usai Apel Gabungan di halaman Setda Garut, ia menyoroti ketidaktepatan penempatan tugas yang dinilai keliru.

“Terutama saya minta, Korwil yang tidak bertugas di tempatnya harus diganti. Jangan sampai ada Korwil ditugaskan di kecamatan berbeda dengan asalnya. Itu jelas suatu kesalahan,” tegasnya di hadapan wartawan.

Syakur menilai kondisi semacam itu menunjukkan lemahnya manajemen penempatan. Jika dibiarkan, bisa menimbulkan masalah dalam pelayanan pendidikan. Karena itu, ia berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya pada individu, tetapi juga pada struktur dan regulasi yang mengatur Korwil.

“Apakah nantinya akan ditiadakan atau dibubarkan, kita lihat setelah evaluasi menyeluruh,” kata Syakur.

Berdasarkan data yang diperoleh, keberadaan Korwil Pendidikan di Garut diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 Tahun 2018. Aturan tersebut memuat tugas pokok Korwil, yakni melakukan koordinasi layanan administrasi pendidikan, menyusun laporan, serta mengawasi kegiatan pendidikan di tingkat kecamatan.

Perbup itu juga mengatur syarat untuk menjadi Korwil. Calon harus memiliki kualifikasi minimal strata satu (S1) atau Diploma 4 (D4), berpangkat Penata (III C), dan berpengalaman di bidang pendidikan setidaknya dua tahun. Korwil ditunjuk oleh Kepala Dinas Pendidikan setelah mendapat pertimbangan bupati.

Namun, regulasi juga memberi ruang untuk memberhentikan Korwil jika terbukti lalai menjalankan tugas atau menyalahgunakan wewenang. Dengan kata lain, kedudukan Korwil tidak mutlak dan bisa ditinjau ulang bila kinerjanya dipertanyakan.

Langkah evaluasi ini dinilai penting oleh kalangan guru. SEGI Garut Selatan menegaskan bahwa pendidikan adalah sektor krusial yang tidak boleh dibebani birokrasi tumpang tindih. Guru, kata Nurul, membutuhkan dukungan kebijakan yang memudahkan, bukan memperberat.

“Evaluasi ini harus benar-benar memperhatikan suara guru. Karena guru yang paling merasakan dampak langsung dari kebijakan pendidikan,” ungkapnya.

Masyarakat menaruh harapan besar. Orang tua siswa ingin agar kebijakan pemerintah daerah berorientasi pada kualitas pembelajaran, bukan sekadar urusan administrasi. Evaluasi Korwil dipandang sebagai momentum untuk memperbaiki arah manajemen pendidikan di kabupaten.

Meski sudah mendapat sorotan dan dukungan, publik masih menunggu sejauh mana keseriusan Pemkab Garut dalam menindaklanjuti evaluasi ini. Wacana pembubaran atau penghapusan Korwil tentu akan memunculkan konsekuensi besar, baik dari sisi kelembagaan maupun pelayanan pendidikan di kecamatan.

BACA JUGA: Ziarah Leluhur Mekarjaya, Tradisi Lestari Penuh Makna

Bagi sebagian pihak, keberadaan Korwil tetap memiliki fungsi strategis jika dijalankan sesuai aturan. Namun, jika keberadaannya justru memperumit birokrasi, maka langkah pembubaran bisa dipandang sebagai pilihan berani.

Yang jelas, pendidikan tidak boleh menjadi korban dari persoalan struktural. Evaluasi Korwil harus diarahkan untuk memperkuat mutu layanan pendidikan, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta memastikan bahwa guru dan siswa benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan daerah.

Ke depan, masyarakat menunggu apakah evaluasi yang dijanjikan Bupati Syakur akan benar-benar terlaksana atau sekadar menjadi retorika politik. Sebab, dunia pendidikan Garut membutuhkan tindakan nyata, bukan janji semata. (Liklik, infopriangan.com)

IMG-20260217-WA0014

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan