Sertipikat Elektronik Perkuat Sinergi ATR BPN–Perbankan
infopriangan.com, BERITA NASIONAL. Penerapan Sertipikat Elektronik dinilai tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan manfaat luas bagi sektor perbankan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa digitalisasi dokumen pertanahan menjadi fondasi penting untuk meningkatkan akurasi, keamanan, dan efisiensi layanan pertanahan. Ia menyebut, transformasi ini sekaligus mendukung proses verifikasi data yang dibutuhkan lembaga keuangan.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik memberikan jaminan data pertanahan yang lebih akurat dan mudah ditelusuri. “Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan, yang berlangsung di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. Senin, (17/11/2025).
Dalam penjelasannya, Menteri Nusron menekankan bahwa transformasi digital yang tengah digencarkan Kementerian ATR/BPN dilakukan secara bertahap dan terukur. Ia menuturkan bahwa seluruh proses digitalisasi dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus keamanan bagi lembaga keuangan. “Digitalisasi dokumen pertanahan kami pastikan berjalan bertahap, terukur, dan mengedepankan kepastian hukum. Tujuannya sederhana, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan,” tegasnya.
FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan OJK, pelaku industri perbankan, serta pemangku kepentingan di sektor keuangan. Forum ini menjadi wadah sinkronisasi antara ATR/BPN dan sektor perbankan dalam memperkuat kolaborasi menuju layanan pertanahan yang sepenuhnya digital. Para peserta mendapat pemahaman mendalam mengenai manfaat Sertipikat Elektronik, mekanisme verifikasi digital, hingga integrasi data pertanahan yang mendukung proses Hak Tanggungan dan layanan terkait lainnya.
Dalam diskusi tersebut dipaparkan bahwa penerapan sistem elektronik mampu meminimalkan risiko kerusakan fisik dokumen, mengurangi potensi pemalsuan, serta mempercepat proses administrasi pertanahan. Menteri Nusron menyampaikan bahwa sistem digital memiliki kemampuan penyimpanan yang lebih aman karena seluruh dokumen tercatat dalam basis data nasional yang dapat diverifikasi secara cepat dan akurat.
Selain itu, transformasi digital di bidang pertanahan juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah. Menteri Nusron menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk mempercepat reformasi birokrasi dan memodernisasi layanan publik.
BACA JUGA: MBG Mulai Digulirkan, Ciamis Tegaskan Layanan Gizi
Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasi kepada OJK beserta pelaku industri keuangan yang aktif berpartisipasi dalam penyelenggaraan FGD. Ia menilai bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi modal kuat untuk mewujudkan ekosistem pertanahan yang aman, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Menurutnya, kemitraan ini tidak hanya mendukung layanan pertanahan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida. Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, turut memberikan paparan terkait urgensi dan kesiapan sektor keuangan dalam mendukung digitalisasi pertanahan.
Transformasi digital pertanahan melalui Sertipikat Elektronik kini semakin mendapat penguatan melalui sinergi antarinstansi. Pemerintah berharap percepatan digitalisasi ini dapat menghadirkan sistem pertanahan yang modern, aman, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta pelaku industri keuangan dalam era digital. (Nyimas)

