Sigeulis Permudah Pengurusan Perizinan di Ciamis
infopriangan,com, ADVETORIAL. Dalam upaya memudahkan pengurusan perizinan bagi Masyarakat Kabupaten Ciamis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis meluncurkan “Sigeulis” (Selesaikan Izin di Gerai Untuk Layanan Izin Ciamis)
Sigeulis (Selesaikan Izin di Gerai Untuk Layanan Izin Ciamis) DPMPTSP Kabupaten Ciamis dilaksanakan untuk pertama kalinya tahun 2021.
Inovasi pelayanan perizinan ini bertujuan agar memberikan kemudahan bagi Masyarakat Kabupaten Ciamis yang ingin mengajukan izin dan dapat berkonsultasi mengenai perizinan usaha, perizinan non usaha.
Respon masyarakat terhadap program Sigeulis sangat baik ditandai dengan tingginya jumlah pemohon mencapai puluhan orang.
Sebagian besar pemohon memproses Perizinan Berusaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP IRT), Informasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Penerbitan Surat Izin Praktik (SIP).
Sekretaris DPMPTSP Asep, menyampaikan program “Sigeulis sangat bermanfaat bagi masyarakat karena mendekatkan layanan perizianan dan konsultasi secara langsung di Kecamatan dan berharap program ini akan berkelanjutan di kemudian hari.
Penyelenggaraan “Sigeulis” ini dimaksudkan untuk meningkatkan keterjangkauan pelayanan public di bidang perizinan kepada masyarakat para pelaku usaha yang tersebar di kecamatan-kecamatan, sehingga diharapkan adanya peningkatan legalitas para pelaku usaha melalui pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui system Online Single Submission (OSS)
Banyak pemohon menyampaikan kesan baik terhadap program “Sigeulis” dan berharap program tersebut dapat dilakukan secara rutin/berkala.

