Standar Pengakuan Kota Layak Anak
infopriangan.com, TELISIK OPINI. Seolah meminta pengakuan, bahwa kota layak anak akan membuat suatu daerah terkategori nyaman dan aman bagi anak-anak generasi penerus bangsa, padahal tanpa dilabeli yang demikianpun harusnya menjadi rumah bersama serta jaminan bagi rakyatnya, tak hanya anak tapi untuk semua menjadi hak warga negara.
Setiap 26 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (Harganas).
Pada puncak peringatan Harganas ke-39 bertema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Jawa Barat sebagai provinsi yang menargetkan telah berhasil menurunkan stunting dari 25 persen menjadi 18 persen tahun ini.
Jabar Juara Lahir Batin memang menjadi visi pemerintahan untuk bisa menjadi juara, dengan itu harus mempersiapkan kualitas SDM. Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, dengan segudang program seperti sekoper cinta, OPOP, petani milenial dan lainnya terus digenjot.
Dalam perhelatan Harganas di Tasikmalaya, wakil gubernur UU mengatakan berdasarkan data, Jabar belum mendapat predikat “Kota Layak Anak”, sampai tahun 2022 baru 20 daerah yang mendapatkan predikat itu.
Logikanya menurut beliau jika tidak berhasil mendapatkan predikat itu, otomatis Jabar tidak ramah anak dan harus peduli terhadap persoalan anak serta bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup dan tumbuh berkembang termasuk perlindungan dari kekerasan dan diksriminasi. Ini PR bersama di akhir masa jabatan RK-UU.
Ada beberapa penyebab sulitnya mendapat predikat itu, diantaranya target Indeks Perlindungan Anak (IPA), dari 68,53 poin, capaiannya di angka 63,50.
Ternyata masih banyak persoalan anak di Jabar, mulai dari kekerasan, perundungan, eksploitasi seksual, perdagangan anaka, putus sekolah, narkoba yang harus diselesaikan.
Maka dari itu Pemprov akan membuat peta capaian provinsi layak anak disesuaikan dengan anggaran, kemudian dilakukan kerja sama antar seluruh pemangku jabatan. Demi tercapainya target Indonesia Emas 2045. Karena generasi yang sekarang adalah pelaku pembangunan dan harapan generasi kuat harapan bangsa menjadi tujuan tinggi bangsa ini, maka dari itu perlu masa depan cerah dan mental yang sehat dimulai saat ini.
Problem Besar
Pengamat masalah perempuan, keluarga dan generasi dr. Arum Harjanti mengatakan bahwa penurunan stunting memerlukan aksi nyata dalam menghapus kemiskinan. Bukan sekedar pemanis bibir konsolidasi tanpa aksi, apalagi hanya sekedar perayaan seperti perayaan Harganas yang sulit untuk dipercepat penurunan stuntingnya.
Faktanya saat ini 5,33 juta balita mengalami stunting di Indonesia, jelas untuk mengatasinya harus ada langkah strategis oleh semua dapertemen yang terkait di pemerintahan. Karena ini berkaitan besar dengan SDM yang akan menentukan kualitas generasi masa depan. Dan ini terjadi pada keluarga miskin, buruknya sanitasi, akses air bersih, serta sulitnya fakses dan pendidikan.
Terkadang negara berlepas tangan dengan kejadian ini, memang tidak semua tapi mayoritas yang dirasakan.
Pengentasan kemiskinan adalah masalah klasikal yang tidak pernah selesai dan kesejahteraan adalah mimpi, ingin rasanya berlepas dari semua kesusahan. Rakyat hampir sekarat karena kemiskinan, kota layak anak seperti jauh panggang dari api.
Fungsi Keluarga
Kota layak anak berasal dari hal yang sangat esensial yaitu keluarga, dan tempat ternyaman adalah rumah bagi kedamaian antar anggota yang hidup di dalamnya. Pola asuh menjadi hal yang utama, didikan agamanya menjadi faktor utama. Dengan gaya parenting Islam yang berdasarkan akidah Islam serta ditopang oleh negara akan menjadikan kepala rumah tangga yang produktif dan bertanggung jawab, juga ibu-ibu hebat penuh kasih sayang akan menghasilkan anak-anak yang pintar, cerdas, berakhlak mulia.
BACA JUGA: Sekda Dian: Bawaslu Kuningan Akan Bersikap Adil
Dengan sistem ekoniomi Islam pengurusan atas rakyat termasuk stunting dan lainnya menjadi amanah pemimpin yang harus dipertanggungjawabkan di yaumul akhir. Serta keimanan kuat maka seluruh pemimpin dan pegawai yang terkait akan sungguh-sungguh mewujudkan apa yang menjadi goalsnya, mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan yang dihitung berdasarkan individu bukan sensus-sensus semu belaka, kesejahteraan yang menjadi keniscayaan yang mudah tercapai berkat pegurusan SDA yang tepat sasaran dan melimpah hanya untuk warga negara. Wallahu a’lam. (Ina Agustiani, S.Pd)

