Tentang Barcode Akta Kelahiran Susah di Scans Ini Kata Kadisduk Capil Ciamis

infopriangan.com, BERITA CIAMIS.
Pasca gaduhnya masyarakat di Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis tentang tidak bisanya di scans barcode pada akta kelahiran ini kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ciamis.

Ketika ditemui di ruang kerjanya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Sofian menjelaskan memang benar ada beberapa kasus di masyarakat mengenai sulitnya barcode di scans dalam akta kelahiran, tetapi saat ini Disdukcapil sedang melakukan penyisiran di lapangan.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Memang akhir-akhir ini, barcode yang tertera dalam akta kelahiran sulit di scans. Namun masyarakat tidak usah khawatir, jika nomor register dalam akta tersebut terdaftar, maka akta itu terjamin asli.

“Pokoknya masyarakat tidak usah khawatir, jika nomor register tercatat di Disdukcapil, berarti akta kelahiran itu di jamin asli, meski barcode tidak terdeteksi saat di scans,” kata Yayan.

Yayan menambahkan saat ini pihaknya juga sudah melakukan pembuktian dengan mengecek barcode pada akta yang nomor registernya tercatat di Disdukcapil, dan hasilnya tetap tidak terbaca.

“Kemungkinan besar ini ada kesalahan pada sistem, namun jika masyarakat tetap resah dan ingin melakukan pembuktian, silakan datang ke operator tiap wilayah dan kita akan cek,” ujarnya.

Yayan juga menambahkan, jika masyarakat masih tetap bersikukuh tidak percaya, pihaknya siap memfasilitasi dengan mengeluarkan kembali kutipan kedua akta.

“Dan masyarakat tidak usah mengumpulkan kembali persyaratan pembuatan akta kelahiran lagi. Karena di dinas juga sudah ada. Cukup datang langsung ke dukcapil,” ungkapnya.

Saat ini kata Yayan memang banyak sekali praktik percaloan dengan embel-embel mempercepat proses pembuatan akta kelahiran dan memungut biaya kepada masyarakat.

“Hal ini juga bisa berdampak serius terhadap dokumen yang tidak di jamin keasliannya. Maka dari itu saya harap masyarakat lebih baik berangkat sendiri ke Disdukcapil, karena semua proses pembuatan dokumen kependudukan itu gratis,” ungkapnya.

BACA JUGA: Barcode Akta Kelahiran Milik Warga Tidak Terbaca Warga Gaduh

Yayan juga mengatakan jika ditemukan adanya oknum di lingkungan Dinas Kependudukan yang sengaja bermain dan bekerjasama dengan calo dalam membuat administrasi kependudukan, pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut dengan berbagai sangsi.

BACA JUGA: Permentan Revisi Tebus Pupuk Bisa Dengan KTP

“Jika oknum tersebut status kepegawaian nya honorer, maka kami akan memutus kontrak kerja. Jika dia sebagai ASN, maka kami akan berkoordinasi dengan badan kepegawaian mengenai sangsi apa yang di berikan,” tegasnya. (Rizky, Revan/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan