Warga Bungur Raya Desak Pemecatan Perangkat Desa

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Warga Desa Bungur Raya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, menggelar aksi mendatangi kantor desa setempat sebagai bentuk protes atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua perangkat desa. Aksi tersebut dilakukan karena warga menilai perbuatan kedua oknum aparatur desa itu telah mencoreng nama baik pemerintahan desa dan meresahkan masyarakat.

Penanggung jawab aksi, Andri Irawan, menjelaskan bahwa kemarahan warga bermula dari beredarnya informasi dugaan perselingkuhan yang terbongkar melalui penggerebekan di sebuah rumah di luar wilayah Desa Bungur Raya. Ia mengatakan, peristiwa itu memicu kekecewaan mendalam masyarakat terhadap integritas aparatur desa.

“Aksi ini menjadi dasar kami mendesak kepala desa agar kedua perangkat tersebut segera diberhentikan dari jabatannya,” ujar Andri. Kamis, (22/1/2026).

Andri menyampaikan bahwa meskipun sebelumnya warga mendapatkan informasi kedua perangkat desa tersebut telah melakukan pernikahan siri, hal itu tidak serta-merta meredam tuntutan masyarakat. Menurutnya, persoalan utama bukan semata status hubungan, melainkan pelanggaran etika sebagai pelayan publik.

“Mereka sudah melanggar kode etik dan mencemarkan nama baik desa. Bagi kami, tidak ada sanksi yang lebih pantas selain pemecatan,” tegasnya.

Andri juga menuturkan bahwa warga sebenarnya telah menempuh jalur persuasif dengan pemerintah desa sebelum aksi dilakukan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena pemerintah desa selalu beralasan harus menunggu dan mengikuti regulasi yang berlaku.

“Namun setelah aksi massa dilakukan, barulah kepala desa menyatakan akan mengambil keputusan untuk memberhentikan keduanya,” ungkap Andri.

Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa warga sempat menyiapkan langkah lanjutan apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Ia menyebut masyarakat siap kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar demi memastikan keputusan tersebut benar-benar dilaksanakan.

“Alhamdulillah, kepala desa langsung menggubris tuntutan kami sehingga aksi berjalan kondusif dan tidak berlarut-larut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Bungur Raya, Halim, membenarkan bahwa aksi warga dipicu dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua perangkat desanya, yakni Aan Siska Rianti yang menjabat staf desa dan Anan Sulmanan selaku Kepala Seksi Pemerintahan Desa. Ia menyebutkan bahwa Anan diketahui telah beristri, sementara Aan berstatus janda.

“Kami juga sebelumnya menerima informasi bahwa keduanya telah menikah siri pada tahun 2024,” jelas Halim.

Halim menyampaikan bahwa pasca aksi massa, pemerintah desa telah resmi memberhentikan kedua perangkat desa tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki. Ia mengatakan, surat keputusan pemberhentian telah dibacakan langsung di hadapan masyarakat sebagai bentuk transparansi.

“Ini merupakan bentuk ketegasan kami. Namun masyarakat juga perlu mengetahui bahwa setiap tindakan harus ditempuh sesuai aturan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat dan aparat desa karena aksi berlangsung aman dan tertib. Ia menilai kondusivitas tersebut mencerminkan kedewasaan warga dalam menyampaikan aspirasi.

BACA JUGA: BPJS PBI Anak Warga Banjar Mendadak Nonaktif

“Kami mengapresiasi karena tidak terjadi keributan. Kami akan mengawal proses ini sampai selesai,” kata Ikrar.

Ikrar juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mendengar adanya rencana pelaporan pidana terkait dugaan perbuatan asusila. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan bersikap profesional sesuai prosedur hukum.

“Kami menunggu laporan resmi. Jika terbukti, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Revan, Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan