Warga Pangandaran Diminta Tunda Akad Nikah

infopriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19, warga Pangandaran diminta menunda akad nikah terlebih dahulu.

Adapun yang melangsungkan pernikahan pada bulan bulan ini, adalah mereka yang sudah daftar jauh-jauh hari sebelum wabah Covid-19 hadir di Indonesia.

IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Cece Hidayat mengatakan, mereka yang melangsungkan pernikanpun dibatasi dengan Standar Operasiona Prosedur (SOP) pelayanan Pandemi Covid-19. Dari mulai akad dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) hingga ketentuan pakaian yang digunakan.

“Yang sekarang nikah itu mereka daftarnya sudah lama banget dan dibatasi sampai Awal April,” ungkapnya, Senin (6/4).

Keberlangsungan akad nikah, ucap Cece, calon pengantin diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan sebagai langkah preventif.

“ Keluargapun dibatasi, tidak boleh lebih dari 20 orang, supaya sosial distance di KUA bisa diterapkan dengan baik,” tandasnya. (Iwan Mulyadi/IP)

Bagikan dengan :
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
IMG-20240923-WA0094
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan