Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Digelar di Banjar

infopriangan.com, BERITA BANJAR. Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kembali digelar oleh Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, Minggu (23/11/2025), di aula lantai tiga sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, tokoh agama, hingga komunitas lokal yang ingin memperdalam pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan.

IMG-20260217-WA0014
IMG-20260226-WA0063
IMG-20260311-WA0097
IMG_20260312_050302
IMG-20260317-WA0053(1)
IMG-20260321-WA0000
IMG-20260321-WA0136

Dalam penyampaiannya, Agun menekankan bahwa kondisi bangsa saat ini berada pada titik yang memerlukan kewaspadaan moral.

Agin juga mengatakan bahwa perubahan perilaku masyarakat di era digital tidak selalu mengarah pada hal positif. Menurutnya, marak terjadi tindakan menyimpang di ruang publik maupun media sosial, seperti pelecehan, perundungan, dan provokasi yang memancing kegaduhan.

“Fenomena seperti ini jangan dianggap biasa. Ini alarm bagi kita semua,” katanya usai acara.

Agun juga menyinggung munculnya perilaku tidak pantas yang dilakukan sebagian orang dewasa terhadap anak-anak. Ia menilai bahwa kejadian-kejadian tersebut menunjukkan rapuhnya fondasi moral di tengah masyarakat. Dalam pandangannya, masalah itu bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga cerminan menurunnya sensitivitas manusia terhadap nilai kemanusiaan.

Ia menyebut bahwa pemerintah bersama masyarakat harus bekerja sama untuk mengembalikan keteguhan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa.

Menurut Agun, Empat Pilar MPR RI Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak boleh hanya dipahami sebagai dokumen formal negara. Ia menyatakan bahwa pilar-pilar itu merupakan “kompas moral” yang seharusnya menjadi arah dalam setiap tindakan warga negara.

“Empat Pilar bukan teori. Nilai-nilainya harus hadir dalam pikiran, ucapan, dan tindakan kita,” tegasnya di hadapan peserta.

Agun juga menekankan pentingnya membangun ruang publik yang sehat. Masyarakat, katanya, harus mampu mengedepankan kesantunan, keadilan, dan rasa saling menghormati dalam interaksi sehari-hari. Agun menyebut bahwa ruang publik yang gaduh dan penuh provokasi hanya akan menjauhkan masyarakat dari nilai persatuan yang menjadi inti identitas bangsa.

“Kita perlu menghadirkan keteduhan, bukan kegaduhan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Agun turut menanggapi isu yang tengah ramai diperbincangkan mengenai salah satu kawasan di Kabupaten Ciamis yang disebut ingin memisahkan diri dan bergabung dengan Kota Banjar. Ia menyampaikan bahwa dirinya memahami aspirasi masyarakat yang ingin membentuk pemerintahan mandiri jika itu dianggap lebih efektif mendorong pembangunan lokal. Namun ia memberikan pernyataan tegas terkait wacana penggabungan wilayah tersebut dengan Kota Banjar.

“Kalau menjadi pemerintahan sendiri, saya setuju. Tetapi kalau bergabung dengan Kota Banjar, saya tidak setuju,” ungkapnya tanpa memerinci alasan penolakannya.

Pernyataan tersebut mengundang perhatian peserta sosialisasi yang menilai bahwa dinamika politik kewilayahan memang tengah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Meski tidak menjelaskan lebih jauh, sikap Agun dianggap sebagai bentuk kehati-hatian terhadap potensi dampak politik, administratif, dan sosial yang bisa muncul dari penggabungan wilayah.

BACA JUGA: Fun Run Perdana RS Mitra Idaman Pecah Rekor Peserta

Sosialisasi tersebut ditutup dengan ajakan agar masyarakat tetap menjadi bagian aktif dalam menjaga stabilitas sosial.

Agun berharap nilai-nilai Empat Pilar dapat terus dibumikan sehingga masyarakat tidak mudah terpecah oleh isu sensasional dan tetap mengutamakan kepentingan bersama. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kembali pemahaman kolektif mengenai pentingnya persatuan di tengah arus perubahan zaman. (Johan)

Bagikan dengan :
IMG-20260217-WA0014
IMG-20260226-WA0063
IMG-20260311-WA0097
IMG_20260312_050302
IMG-20260317-WA0053(1)
IMG-20260321-WA0000
IMG-20260321-WA0136

Tinggalkan Balasan

error: Konten terlindungi. Anda tidak diizinkan untuk menyalin berita infopriangan